Bareskrim Polri dan Kepolisian Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak

Jakarta, Obor Rakyat — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan (Korean National Police Agency) pada Senin (21/7/2025 ), di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta.
Bareskrim Polri saat menerima menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan (Korean National Police Agency).

Jakarta, Obor Rakyat — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan (Korean National Police Agency) pada Senin (21/7/2025 ), di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi bilateral dalam upaya perlindungan perempuan, anak, dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kunjungan delegasi yang dipimpin oleh Ms. Cho Joo Eun (Deputy Director General for Women and Juvenile Safety Planning) ini disambut langsung oleh Direktur Tipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Dalam sambutannya, Brigjen Nurul menyampaikan apresiasi atas komitmen Korea Selatan dalam membangun kerja sama lintas negara guna memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Kami merasa terhormat dan antusias menjalin kerja sama lebih erat demi perlindungan perempuan dan anak di kedua negara. Direktorat ini dibentuk sebagai respons strategis terhadap kompleksitas kasus kekerasan, termasuk TPPO lintas negara,” ujar Brigjen Nurul.

Dalam forum tersebut, Polri juga memaparkan program unggulan nasional bertajuk #RiseAndSpeak, hasil kolaborasi antara SSDM Polri dan Dit Tipid PPA-PPO, yang mendorong keberanian masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk melapor dan menolak kekerasan.

“Rise and Speak adalah simbol keberanian masyarakat menyuarakan kebenaran. Ini menjadi bagian dari transformasi Polri dalam memberikan perlindungan presisi dan humanis,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Srikandi Polda Sumbar Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional, Kapolda Hadiri Champion Parade

Pihak Kepolisian Korea Selatan memberikan apresiasi terhadap sistem perlindungan yang dimiliki Indonesia, terutama keberadaan direktorat khusus di bawah Mabes Polri—struktur yang menurut mereka belum tersedia di lembaga mereka yang saat ini masih berada di bawah biro keamanan umum.

Ms. Choi, perwakilan Directorate General of Women and Juvenile Safety Planning, juga memaparkan sistem perlindungan di negaranya, seperti platform I-NARAE dan layanan Sunflower Center (Haebalagi) yang terintegrasi dengan rumah sakit untuk pelaporan, pemeriksaan medis, hingga pendampingan psikologis. Meski demikian, mereka mengakui adanya kendala pengembangan akibat keterbatasan dukungan medis dan anggaran.

Sesi diskusi turut mengungkap sejumlah fakta lapangan di Indonesia. Kasubdit III Tipid PPA-PPO menyampaikan bahwa TPPO di Indonesia umumnya melibatkan pekerja migran non-prosedural, pengantin pesanan, eksploitasi seksual, perdagangan organ, hingga kejahatan digital seperti scam dan judi online.

Sementara Kasubdit I memaparkan pendekatan kolaboratif dalam penanganan korban kekerasan, melibatkan instansi seperti KemenPPPA, Kemensos, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI. Kasubdit II menyoroti tantangan baru berupa meningkatnya jumlah anak sebagai pelaku kejahatan, yang membutuhkan pendekatan edukatif dan keadilan restoratif.

Dari pihak Kepolisian Korea Selatan, sistem peradilan anak dijelaskan terbagi dalam tiga kategori usia, dengan pendekatan musyawarah antar aparat dan pemangku kepentingan, guna menyeimbangkan aspek hukum dan pemulihan psikologis pelaku yang sering juga menjadi korban kekerasan.

“Kami percaya kerja sama ini bukan hanya mempererat hubungan institusional, tetapi juga membuka peluang transformasi sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat regional dan global,” tutup Brigjen Nurul.

Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan Kepolisian Korea Selatan lainnya seperti Ms. Song Jin Young, Mr. Jang Dong Ho, Ms. Park So Eun, serta Kim Daejin selaku Atase Kepolisian. Mereka didampingi staf Kedutaan dan interpreter. Dari Bareskrim Polri, hadir Wakil Direktur serta para Kasubdit I, II, dan III Dit Tipid PPA-PPO. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *