
Bondowoso, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bondowoso, Kamis (24/7/2025), sejumlah kasus berhasil diungkap, salah satunya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian memajang sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor. Tercatat, sebanyak enam unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan pelaku. Rinciannya meliputi satu unit Honda Prima, satu unit Honda Supra X, dan empat unit Honda Beat.
Salah satu korban pencurian, P. Riko alias Sadin, warga Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, hadir langsung ke Mapolres untuk mengambil kembali motornya yang sempat raib.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor saya, dan mengamankan kendaraan saya ini,” ujar Riko usai menerima kendaraannya.
Riko menceritakan bahwa aksi pencurian terjadi sekitar dua minggu lalu, tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku diduga masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela, lalu membawa kabur dua unit sepeda motor miliknya.
“Honda Beat dan Honda Prima, mas,” ungkapnya singkat.
Sementara itu, Eko Purwantoro, mantan Kepala Desa (Kades) Kerang sekaligus saudara korban, mendampingi Riko saat pengambilan motor. Ia mengecam tindakan pelaku dan berharap agar pelaku curanmor dijatuhi hukuman setimpal.
“Hukum seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan,” tegas Eko.
Eko juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Bondowoso yang dinilainya berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah Kabupaten Bondowoso.
“Terima kasih dan apresiasi untuk pihak kepolisian, semoga terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Bondowoso menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. (*)