
Bondowoso, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso kembali menunjukkan respons cepat dan tegas dalam mengungkap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengungkap keberhasilan pihaknya dalam menangkap dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di tiga titik berbeda wilayah Bondowoso.
“Dua pelaku berinisial AS dan ML kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap berkat penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Satreskrim Polres Bondowoso. Kedua tersangka terbukti melakukan aksi pencurian di tiga lokasi:
- Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin, pada Senin malam (14 Juli 2025) sekitar pukul 24.00 WIB.
- Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, pada Rabu (16 Juli 2025) di waktu yang hampir sama.
- Dusun Timur Gunung, Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin, pada Senin dini hari (21 Juli 2025).
“Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan satu unit Honda Beat warna hitam sebagai kendaraan operasional. ML berperan sebagai eksekutor, merusak kunci motor target dengan kunci T, sementara AS bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi,” kata AKBP Harto Agung Cahyono.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari aksi kriminal, di antaranya:
- 1 unit Honda Supra X 125 tahun 2009 dengan nomor polisi DK 3046 ABO,
- 1 unit Honda Beat hitam,
- 1 unit Honda Astrea Prima hitam,
- 1 unit Yamaha Jupiter Robot merah,
- 1 buah kunci T,
- 1 bilah pisau,
- 3 buah kunci kontak motor lainnya.
Kapolres Bondowoso mengapresiasi kinerja tim Satreskrim serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, salah satunya dengan memasang kunci ganda atau sistem pengaman tambahan.
“Kami tegaskan bahwa Polres Bondowoso berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memperhatikan lingkungan sekitar,” tandasnya.
Penegakan Hukum dan Pencegahan Tetap Jadi Prioritas
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bondowoso membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan akan terus dilakukan secara serius dan berkelanjutan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. (*)