
Simalungun, Obor Rakyat – Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan publik di lingkungan Polres Simalungun pada Jumat (25/7/2025).
Sidak yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada ruang pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mapolres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan profesional sesuai dengan standar Polri.
“Sidak ini bagian dari upaya kami memastikan kualitas pelayanan publik. Masyarakat berhak mendapat pelayanan yang profesional dan transparan,” tegas AKBP Marganda saat dikonfirmasi sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat “Polri Untuk Masyarakat”, yang menjadi arah transformasi pelayanan di tubuh kepolisian. Menurutnya, pengawasan langsung ke lapangan penting dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat saat mengurus keperluan administratif.
“Kami tidak mentolerir pelayanan yang lambat atau berbelit-belit. Setiap warga harus merasa nyaman dan puas saat dilayani di Polres Simalungun,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, AKBP Marganda Aritonang turut didampingi sejumlah pejabat utama Polres Simalungun, di antaranya Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, Kasiwas IPTU Syahrial Lubis, KBO Sat Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, KSPKT IPDA Syafril Siahaan, serta Kaur SKCK AIPTU Marasonang Harahap.
IPTU Rido Valentino Pakpahan menyatakan bahwa kehadiran Kapolres secara langsung menjadi bukti nyata kepedulian terhadap kualitas pelayanan. “Pak Kapolres ingin memastikan sendiri kondisi pelayanan. Ini adalah bentuk komitmen untuk selalu dekat dengan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada disampaikan IPDA Syafril Siahaan. Menurutnya, SPKT Polres Simalungun akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan maksimal. “Kami siap melakukan evaluasi dan perbaikan bila ditemukan kekurangan,” ujarnya.
Sementara itu, AIPTU Marasonang Harahap menyatakan bahwa pelayanan penerbitan SKCK dilakukan dengan prinsip cepat dan akurat. “Kami tidak ingin masyarakat menunggu lama. Pelayanan yang efisien adalah prioritas,” ucapnya.
Kegiatan sidak ini mendapat sambutan positif dari personel pelayanan. Mereka mengaku termotivasi untuk meningkatkan kinerja setelah mendapat perhatian langsung dari pimpinan.
Kapolres Simalungun menegaskan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk evaluasi pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya, menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin Polres Simalungun menjadi contoh pelayanan publik yang profesional. Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat,” pungkas AKBP Marganda. (*)