Polsek Bangsalsari Amankan 8 Tengkulak Penimbun BBM di Tengah Kelangkaan di Jember

Jember, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Jember melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi kelangkaan yang melanda sejumlah SPBU di Kabupaten Jember. Sebanyak delapan orang pelaku berhasil diamankan pada Selasa (29/7/2025) saat melakukan pemindahan BBM ke dalam jeriken dan wadah lainnya untuk dijual kembali secara ilegal.
puluhan liter Pertalite berhasil diamankan.

Jember, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Jember melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi kelangkaan yang melanda sejumlah SPBU di Kabupaten Jember. Sebanyak delapan orang pelaku berhasil diamankan pada Selasa (29/7/2025) saat melakukan pemindahan BBM ke dalam jeriken dan wadah lainnya untuk dijual kembali secara ilegal.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas IPDA M. Zazim mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga kestabilan distribusi energi dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPDA Zazim.

Kelangkaan BBM di Jember sendiri dipicu oleh keterlambatan pasokan dari Pertamina, yang mengakibatkan antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk membeli BBM dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga tinggi, mencapai Rp20.000 hingga Rp30.000 per liter.

Berikut identitas para pelaku yang diamankan petugas:

  • HL (40), warga Kecamatan Rambipuji
  • JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari
  • MJH (30), warga Probolinggo
  • RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung
Baca Juga :  Bupati Situbondo Mas Rio Ancam Sidak Penimbun BBM: "Ultraman Moliyah!"

Para pelaku tertangkap tangan saat melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jeriken, galon, serta drum plastik untuk kemudian diperjualbelikan di pasar gelap.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 1 unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB
  • 5 unit sepeda motor
  • 5 jeriken ukuran 20 liter
  • 2 jeriken ukuran 5 liter
  • 1 drum ukuran 25 liter
  • 1 galon air mineral
  • 4 selang bensin
  • 2 corong plastik
  • Total 120 liter BBM jenis Pertalite

IPDA Zazim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan. Pihak kepolisian mengajak warga untuk turut berperan serta dalam pengawasan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyimpangan distribusi BBM.

Penindakan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polres Jember dalam memberantas praktik-praktik mafia BBM yang merugikan rakyat. Polres juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan operasi rutin di lapangan guna memastikan distribusi BBM berjalan normal dan tidak disabotase oleh kepentingan pribadi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *