Bupati Situbondo Sidak SPBU, Temukan 26 Jeriken dan Dua Motor Pengimbal BBM

Situbondo, Obor Rakyat – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang akrab disapa Mas Rio, menunjukkan keseriusannya dalam menindak praktik pengimbalan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM di wilayahnya.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama aparat kepolisian saat mengamankan jeriken berisi BBM.

Situbondo, Obor Rakyat – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang akrab disapa Mas Rio, menunjukkan keseriusannya dalam menindak praktik pengimbalan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM di wilayahnya.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di SPBU 54.683.06, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Rabu (30/7/2025), Mas Rio berhasil mengungkap aktivitas ilegal pengisian BBM menggunakan jeriken.

Pantauan di lapangan, Mas Rio didampingi Wakapolres Situbondo Kompol Indah dan sejumlah pejabat lainnya, menyapa langsung warga yang sedang antre BBM.

Beberapa warga kemudian melaporkan adanya aktivitas pengimbalan BBM yang dilakukan di sebuah warung tak jauh dari lokasi SPBU.

“Di sana, Mas, banyak pengimbal,” teriak seorang warga yang tengah mengantre.

Menanggapi laporan tersebut, Mas Rio langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat tiba di warung tersebut, para pelaku pengimbalan terlihat melarikan diri menyeberang jalan. Di lokasi, ditemukan sebanyak 26 jeriken – sebagian sudah terisi BBM jenis pertalite – serta dua unit sepeda motor jenis Megapro dan Vega R.

Baca Juga :  Bupati Situbondo Mas Rio Ancam Sidak Penimbun BBM: "Ultraman Moliyah!"

Setelahnya, Mas Rio kembali ke SPBU dan memanggil petugas operator untuk dimintai keterangan.

“Ini siapa yang punya?” tanya Mas Rio tegas.

“Punya orang Surabaya, Abduh Murtaju, Pak,” jawab salah satu petugas SPBU.

Mas Rio kemudian meminta agar SPBU tersebut diberi sanksi tegas karena terbukti melayani pengimbal BBM.

“Ini sanksi ini,” ujarnya sambil menunjuk barang bukti jeriken yang diamankan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, yang turut serta dalam sidak, membenarkan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan pihak kepolisian.

“Barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres,” ujar AKP Agung Hartawan.

Untuk diketahui, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo dalam menjaga ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, serta menindak tegas para oknum pelaku penimbunan maupun pengimbalan BBM yang merugikan masyarakat luas.

Mas Rio juga mengimbau masyarakat agar terus melaporkan jika mengetahui praktik serupa di wilayah lainnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *