Dugaan Kongkalikong Proyek di Dinas PUPR Siantar: Nama 3 Anggota DPRD dan Kadis Sofian Purba Disorot

Pematang Siantar, Obor Rakyat – Aroma dugaan praktik permainan proyek kembali mencuat, kali ini di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Pembangunan Kantor DPRD Kota Pematang Siantar.

Pematang Siantar, Obor Rakyat – Aroma dugaan praktik permainan proyek kembali mencuat, kali ini di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Nama Kepala Dinas PUPR Siantar, Sofian Purba, turut diseret dalam isu tersebut, yang disebut-sebut meniru pola permainan Topan Ginting, Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang diperoleh media ini, Senin (4/8/2025), mengungkap bahwa dalam sejumlah proyek di Dinas PUPR Siantar, tidak ditemukan nama pemenang tender di laman resmi pengumuman tender pemerintah. Hal ini memunculkan dugaan adanya permainan terselubung dalam proses pengadaan proyek.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tiga orang anggota DPRD Kota Pematang Siantar berinisial M, R, dan H, diduga ikut terlibat dalam pengaturan proyek bersama Kadis PUPR Siantar. Salah satu proyek yang disoroti adalah pembangunan Kantor DPRD Kota Pematang Siantar senilai Rp7 miliar, serta proyek lain senilai Rp6 miliar yang bersumber dari anggaran Dinas PUPR setempat.

“Proyek-proyek ini tidak diumumkan secara transparan. Pemenang tender diduga merupakan orang dekat Kadis PUPR Siantar dan memiliki hubungan kerja sama dengan ketiga anggota DPRD tersebut,” ujar sumber tersebut.

Upaya konfirmasi terhadap Kadis PUPR Sofian Purba belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, hingga berita ini ditulis, juga belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Tersangka Kadishub Pematangsiantar Laporkan Kanit Tipikor karena Diduga Minta Suap Rp 200 Juta

Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, SH, mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini.

“Kami minta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, untuk segera menginstruksikan Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar memanggil Kadis PUPR Sofian Purba serta tiga anggota DPRD yang disebut-sebut ikut bermain,” tegas Tambak.

Ia juga menekankan bahwa praktik semacam ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas PUPR maupun DPRD Kota Pematang Siantar. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *