Komisi IV DPRD Simalungun Soroti Harga Seragam Olahraga Rp220 Ribu, Diduga Ada Praktik Penyimpangan

Simalungun, Obor Rakyat – Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun menyatakan akan membawa dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam olahraga siswa ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Komisi IV DPRD Simalungun saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan.

Simalungun, Obor Rakyat – Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun menyatakan akan membawa dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam olahraga siswa ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan yang digelar pada Selasa (5/8/2025).

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PPP, Eko Prasetio Simanjuntak, dan Joel Sinaga menyoroti mahalnya harga seragam olahraga lengkap yang mencapai Rp220 ribu per siswa. Paket tersebut meliputi baju olahraga, topi, dasi, dan atribut lainnya untuk siswa SMP Negeri di Kabupaten Simalungun.

“Kami melakukan perbandingan langsung ke konveksi. Harga jual kepada siswa sangat jauh dari harga produksi. Ini membebani orang tua siswa,” tegas Eko Prasetio. Ia juga mendesak pimpinan rapat agar segera menyurati APH untuk menindaklanjuti temuan ini.

Senada dengan Eko, Joel Sinaga juga menyebutkan bahwa selisih harga antara konveksi dan harga jual sangat tidak wajar, apalagi jika melihat kualitas bahan yang dipakai.

Pengadaan seragam olahraga siswa yang disoroti.
Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap 338 Kasus dalam 6 Bulan, 41 Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Erwin Saragih, mempertanyakan proses distribusi seragam. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pendistribusian tidak berdasarkan instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan tidak melalui rapat komite sekolah. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik “bagi-bagi” antara penyalur dan pihak sekolah.

Merespons berbagai pertanyaan dan temuan dalam RDP, Ketua Komisi IV, Abdul Razak Siregar, meminta agar pembagian baju olahraga kepada siswa dihentikan sementara.

“Kami akan turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak. Untuk itu, pembagian baju harus dihentikan sampai hasil sidak keluar,” tegas Razak.

RDP ini dihadiri oleh seluruh anggota Komisi IV DPRD Simalungun, termasuk Samrin Girsang, Eva Sinaga, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Pendidikan, Korwil Pendidikan dari Kecamatan Siantar dan Tapian Dolok, serta dua kepala sekolah sebagai perwakilan.

Dugaan permainan harga seragam ini menjadi perhatian serius DPRD, mengingat beban ekonomi yang ditanggung orang tua siswa serta indikasi pelanggaran prosedur dalam distribusinya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *