
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasilnya, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan, diduga terkait dengan praktik penyuapan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor kesehatan, khususnya rumah sakit.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
“Yang sudah sampai di sini, yaitu tim dari Jakarta membawa tiga orang, dan dari Kendari atau Sulawesi Tenggara mengamankan empat orang. Jadi total tujuh orang sudah diamankan,” ujar Asep.
Asep menambahkan bahwa tim penyidik KPK masih melakukan proses penindakan di wilayah Sulsel. Namun, ia belum mengungkap siapa saja yang turut diamankan di lokasi tersebut.
“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu. Demikian yang bisa kami sampaikan,” jelasnya.
Mereka yang diamankan dalam OTT ini terdiri dari unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS). Penindakan ini merupakan buntut dari indikasi suap yang diberikan pihak swasta kepada penyelenggara negara.
“Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan, dari swasta ke penyelenggara negara,” tegas Asep.
Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan atau pengembangan rumah sakit. Meski belum merinci nilai suap atau proyek yang dimaksud, KPK memastikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
“Kami masih mendalami. Sesuai prosedur, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka,” tutupnya. (*)