
Jember, Obor Rakyat – Realisasi pencairan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Jember menunjukkan progres signifikan. Berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember per 31 Juli 2025, dari total pagu anggaran Rp321 miliar, telah dicairkan sebesar Rp251.895.497.938 atau 78,44 persen.
Kepala KPPN Jember, Teguh Irwono, mengungkapkan bahwa seluruh desa di Jember telah menerima pencairan DD tahap pertama. Untuk tahap kedua, hingga akhir Juli 2025, tercatat 112 desa yang sudah menerima pencairan dengan total Rp68.061.086.376.
“Untuk tahap pertama sudah 100 persen dicairkan. Sedangkan tahap kedua, per 31 Juli baru 112 desa yang mencairkan. Kami mendorong desa lain segera melengkapi administrasi melalui aplikasi Omspan,” ujar Teguh saat memaparkan laporan Pagu dan Realisasi Belanja APBN di ruang rapat KPPN Jember, Jumat (8/8/2025).
Teguh menambahkan, pencairan tahap kedua di Jember jauh lebih baik dibanding Kabupaten Lumajang. Di wilayah tetangga tersebut, dari total 198 desa, baru dua desa yang mencairkan DD tahap kedua pada periode yang sama.
Pemerintah berharap desa-desa yang belum mencairkan DD tahap kedua segera menyelesaikan persyaratan administrasi. Hal ini penting agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak terhambat.
Dana Desa sendiri menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan memperkuat ekonomi desa. Dengan realisasi pencairan yang cepat, manfaatnya diharapkan segera dirasakan oleh masyarakat. (*)