
Jakarta, Obor Rakyat – Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim terus bergulir. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kini memperluas penanganan perkara hingga ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Proyek bernilai triliunan rupiah ini diduga sarat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Penyidik menelusuri indikasi manipulasi dalam proses pengadaan hingga distribusi laptop yang disalurkan ke sekolah-sekolah di berbagai kabupaten/kota.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah untuk membantu pengusutan kasus ini. Menurutnya, langkah itu diambil karena pengadaan laptop mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga penyidik di beberapa wilayah Kejari. Keterbatasan tenaga penyidik di pusat dilengkapi dengan dukungan dari Kejaksaan di daerah,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Senin(11/8/2025).
Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan objek penyidikan antara Kejagung dan Kejari. Keduanya sama-sama fokus mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook tersebut.
Koordinasi intensif antara Kejagung dan jajaran kejaksaan di daerah diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik ini. Selain memeriksa pihak penyedia, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah pejabat Dinas Pendidikan di daerah terkait pelaksanaan proyek.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan sarana belajar siswa. (*)