
Surabaya, Obor Rakyat – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Jatim mengambil langkah cepat. Satu tim khusus dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu para pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengerahan personel tersebut. Menurutnya, bantuan ini bertujuan mempercepat proses pengungkapan dan penangkapan.
“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujar Abast, Senin (11/8/2025).
Sepekan terakhir, serangkaian kasus curanmor di Lumajang menjadi sorotan publik. Beberapa di antaranya terjadi dalam waktu berdekatan, termasuk peristiwa yang menimpa dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Sepeda motor milik korban hilang saat terparkir di kantor desa setelah pelaku berhasil masuk ke dalam gedung.
Kombes Pol Abast menegaskan, tim gabungan akan bekerja siang dan malam demi mengungkap kasus ini.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (1/8/2025), Ditreskrimum Polda Jatim telah membekuk 12 pelaku komplotan curanmor asal empat kabupaten, yakni Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Meski demikian, sindikat yang beraksi di Lumajang belakangan ini diduga berasal dari kelompok lain.
Fokus Pemberantasan Kejahatan Jalanan
Langkah cepat Polda Jatim ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama di wilayah yang kerap menjadi target sindikat pencuri kendaraan. Warga pun diimbau untuk lebih waspada dan mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda maupun sistem pengaman tambahan. (*)