Pemkab Bondowoso Siapkan Penyaluran BLT DBHCHT 2025, Prioritas untuk Buruh Pabrik Rokok

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar rapat koordinasi persiapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Rabu (13/8/2025).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar rapat koordinasi persiapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Rabu (13/8/2025).

Rapat Koordinasi (Rakor) ini dihadiri Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, Ketua Komisi 2, DPRD, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Ketua Komisi 2 DPRD Bondowoso, H. Tohari, menegaskan bahwa BLT DBHCHT tahun ini diprioritaskan untuk buruh pabrik rokok. Penyaluran akan dilakukan melalui dua skema, yakni tunai dan non-tunai, dengan pengawasan ketat dan verifikasi yang turut melibatkan kejaksaan.

“Data sementara ada 7.566 buruh pabrik yang terdaftar untuk menerima BLT DBHCHT, masing-masing sebesar Rp600 ribu. Data ini berasal dari pabrik, namun tidak semua akan lolos karena ada proses verifikasi,” jelasnya.

Selain buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau juga mendapat perhatian melalui bantuan non-tunai berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2026, program ini ditargetkan mencakup 23 ribu buruh tani. Tahun ini, sebanyak 8.445 buruh tani telah tercatat dalam SK Bupati dan iurannya sudah dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tinggal menunggu verifikasi dan validasi penerima.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi dilakukan secara ketat melalui koordinasi lintas instansi.

Baca Juga :  Kejari Bondowoso Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,36 Miliar untuk Seragam GP Ansor

“Kami bekerja sama dengan DPMPTSP untuk memastikan data buruh pabrik rokok memiliki legalitas. Data tersebut kemudian dipadankan dengan Dispendukcapil untuk memverifikasi NIK dan domisili penerima. Semua proses dilakukan secara berlapis agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Bondowoso, sekaligus menjadi langkah nyata Pemkab dalam memanfaatkan dana cukai hasil tembakau secara tepat dan transparan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *