
Jember, Obor Rakyat – Pemerintah Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar musyawarah penetapan dan penegasan batas desa guna menciptakan ketertiban administrasi dan kepastian hukum.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2025, ini dipimpin langsung Camat Gumukmas, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember, Harry Agustriono, serta para kepala desa (Kades) di wilayah perbatasan.
Nino menjelaskan, penegasan batas desa merupakan amanat pemerintah pusat agar setiap desa memiliki kejelasan wilayah secara teknis maupun yuridis. “Dengan batas yang jelas, desa dapat mengembangkan potensi dan melayani masyarakat secara maksimal,” ujarnya.
Proses penetapan batas dilakukan melalui pembentukan tim di tiap desa. Tim ini bekerja sama dengan desa tetangga yang berbatasan, melakukan survei lapangan, dan menentukan titik serta garis batas. Unsur yang terlibat meliputi tiga pilar desa dan tokoh masyarakat setempat, demi menciptakan harmonisasi dan sinergi.
Hasil kesepakatan batas desa tersebut menjadi acuan penyusunan peta desa, yang kemudian dinilai oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Penegasan batas ini juga menjadi bagian dari program nasional “Indonesia Satu Peta Satu Data”.
Menurut Harry Agustriono, hasil musyawarah dan pemetaan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait batas desa. “Targetnya, pada 2026 semua desa di Jember sudah memiliki Perbup Penetapan Batas Desa. Saat ini, 154 desa sudah masuk proses,” jelasnya.
Harry menambahkan, kepastian batas desa akan mempermudah pengelolaan lahan produktif sesuai potensi wilayah masing-masing. “Ini juga memberi kepastian kepada masyarakat dalam mengelola tanahnya,” tegasnya.
Kades Kepanjen, Sukamid, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menilai, konflik batas desa yang kerap terjadi di masa lalu umumnya disebabkan oleh miskomunikasi. “Hari ini semua kepala desa sepakat, tidak ada masalah,” ungkapnya.
Penegasan batas desa di Kecamatan Gumukmas ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Jember, demi menciptakan administrasi pemerintahan desa yang tertib dan pembangunan yang tepat sasaran. (*)