Polres Tanjung Perak Diduga Amankan 4 Warga Benowo Terkait Kasus Narkoba

Surabaya, Obor Rakyat – Empat orang pria asal Benowo, Surabaya Barat, dikabarkan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (14/8/2025).
Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Fot Ist)

Surabaya, Obor Rakyat – Empat orang pria asal Benowo, Surabaya Barat, dikabarkan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (14/8/2025).

Keempat terduga pelaku yang disebut masih satu kampung itu masing-masing berinisial BGS, ABR, PUL, dan KU. Mereka diamankan di lokasi berbeda.

Seorang warga sekitar, Tono (bukan nama sebenarnya), mengaku menyaksikan langsung proses penangkapan salah satu terduga. Ia bahkan sempat mendengar percakapan petugas saat melakukan pengamanan.

“Bagas itu aku ngerti, Mas. Serse yang di mobil ada juga, bahkan terdengar petugas ngomong, ‘wes nuruto, aku Reserse’,” ujarnya menirukan.

Sementara itu, Pardi, kerabat dari terduga berinisial PUL, membenarkan adanya penangkapan. Menurutnya, ponakannya ditangkap berdasarkan keterangan dari terduga lain yang lebih dulu diamankan.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Polres Pasuruan Menggelar Jum'at Curhat Bersama Da'i Kamtibmas

“Ipul ikut dicokok karena dituding, tapi katanya juga ada bukti percakapan di WA. Jadi kena juga,” ungkapnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui nomor pribadi, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Suparlan, belum merespons.

Kanit Resnarkoba, Iptu Edi, saat dikonfirmasi wartawan juga menyatakan belum bisa memastikan kabar tersebut.

“Belum kami cek, dan nama-nama yang disebut banyak. Jadi nanti saya cek dulu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/8/2025).

Kasus ini menambah sorotan terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan Surabaya Barat. Jika benar terbukti, penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *