
Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi meningkatkan dua kasus dugaan korupsi ke tahap penyelidikan. Kedua perkara tersebut adalah dugaan penyimpangan dana hibah pengadaan seragam Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bondowoso tahun anggaran 2024 serta kasus alih fungsi lahan di Kecamatan Ijen.
Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Laporan sudah kami terima dan langsung dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Alih Fungsi Lahan Ijen Picu Kerusakan Lingkungan
Kasus pertama menyangkut alih fungsi lahan di kawasan Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2020 dan ditengarai memicu kerusakan lingkungan hingga menyebabkan banjir bandang.
Adi menegaskan, kasus ini menjadi prioritas karena mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres).
“Dugaan kasus alih fungsi lahan di Ijen adalah instruksi presiden, sehingga wajib ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dugaan Korupsi Hibah Seragam GP Ansor Rp1,36 Miliar
Kasus kedua adalah dugaan korupsi dana hibah pengadaan seragam GP Ansor Bondowoso. Total dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur itu mencapai Rp1,36 miliar, dengan estimasi kerugian negara hampir Rp1 miliar.
Dana hibah tersebut semestinya dialokasikan untuk Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), dan sembilan Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor. Namun, hasil penelusuran menunjukkan sebagian besar anggaran justru dikuasai oleh Ketua PC GP Ansor Bondowoso, LH (inisial-red).
Setiap PR seharusnya menerima Rp100 juta hingga Rp110 juta, namun faktanya hanya menerima sekitar Rp1,5 juta per desa. Modus dugaan korupsi dilakukan dengan dalih pengadaan seragam, namun jumlah seragam yang diterima hanya 10–25 stel di tiap PR, jauh dari jumlah yang seharusnya bisa dipenuhi dari anggaran Rp900 juta.
“Nilai riil belanja seragam hanya sekitar Rp350 juta, sehingga ada selisih anggaran yang sangat signifikan,” ungkap salah satu sumber internal.
Sejumlah PR GP Ansor menyampaikan kekecewaan secara terbuka kepada kejaksaan. Mereka berharap kasus dugaan korupsi hibah ini diusut hingga tuntas dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Setelah Pulbaket dirasa cukup, kami limpahkan ke Kasi Pidsus untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini dua kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan,” tutup Adi Harsanto.
Kasus dugaan korupsi dana hibah GP Ansor dan alih fungsi lahan Ijen ini menjadi perhatian publik Bondowoso. Masyarakat menaruh harapan besar agar Kejari Bondowoso mengusut tuntas kasus tersebut demi tegaknya hukum dan transparansi pengelolaan keuangan negara. (*)