Kejari Bondowoso Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan Hutan di Gunung Ijen

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi meningkatkan kasus dugaan alih fungsi lahan hutan di kawasan Gunung Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ke tahap penyelidikan. Lahan tersebut yang di bawah pengelolaan Perhutani KPH Bondowoso yang seharusnya berstatus kawasan hutan diduga telah dialihfungsikan menjadi area perkebunan.
Tampak depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi meningkatkan kasus dugaan alih fungsi lahan hutan di kawasan Gunung Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ke tahap penyelidikan. Lahan tersebut yang di bawah pengelolaan Perhutani KPH Bondowoso yang seharusnya berstatus kawasan hutan diduga telah dialihfungsikan menjadi area perkebunan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan sesuai aturan. Ia membantah isu adanya “tukar guling” yang disebut-sebut menjadi alasan penghentian kasus tersebut.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan. Jadi, kalau ada isu yang menyebutkan adanya tukar guling agar penyelidikan dihentikan, itu tidak benar,” tegas Adi Harsanto, Selasa (19/8/2025).

Adi menambahkan, Kejari Bondowoso berkomitmen menuntaskan kasus dugaan alih fungsi lahan hutan ini secara transparan dan profesional. Setiap indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara maupun merusak lingkungan akan diproses tanpa kompromi.

“Setiap temuan yang mengarah pada pelanggaran akan kami tindaklanjuti. Prinsipnya, penegakan hukum harus berpihak pada kepentingan negara dan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.

Kawasan Konservasi dan Potensi Wisata Terancam

Baca Juga :  Kejari Bondowoso Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah GP Ansor dan Alih Fungsi Lahan Ijen

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran Gunung Ijen dikenal sebagai kawasan konservasi dengan nilai ekologis tinggi sekaligus destinasi wisata unggulan Jawa Timur. Jika terbukti ada pelanggaran, dampaknya bukan hanya berupa kerugian negara, melainkan juga ancaman serius terhadap ekosistem dan kelestarian alam Ijen.

Hingga kini, Kejari Bondowoso masih mengumpulkan bukti serta meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

Sekadar informasi, alih fungsi lahan hutan kerap menjadi sorotan di berbagai daerah karena berpotensi merusak keseimbangan lingkungan dan membuka peluang praktik ilegal. Di Bondowoso, dugaan pelanggaran ini semakin menyorot perhatian publik karena terjadi di kawasan yang menjadi ikon wisata dan penelitian ekologi internasional. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *