KPK dan BPSDM Hukum Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat Webinar Nasional

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui Webinar Nasional bertajuk “Integritas dan Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan”.
KPK dan BPSDM Hukum perkuat budaya integritas ASN lewat webinar nasional. (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui Webinar Nasional bertajuk “Integritas dan Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan”.

Acara yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (19/8/2025), sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80 dan diikuti ASN Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan integritas adalah senjata utama dalam mencegah korupsi. Menurutnya, nilai antikorupsi tidak cukup hanya dipelajari, tetapi harus dibiasakan hingga menjadi budaya kerja.

“Perang melawan korupsi hanya akan berhasil jika integritas menjadi kesadaran bersama. Kemenkum telah lama menjadi mitra strategis KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ibnu.

Ia menyampaikan tiga pesan kunci bagi ASN, yakni:

  • Membangun kesadaran antikorupsi.
  • Disiplin dalam pengendalian dan pencegahan.
  • Menjadikan perilaku antikorupsi sebagai budaya kerja sehari-hari.
Baca Juga :  KPK Tegaskan Gratifikasi Bisa ‘Halal’, Asal Tak Terkait Jabatan ASN

Strategi Bangun ASN Berintegritas

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan strategi membangun aparatur negara hukum yang berintegritas sekaligus identitas kerja ASN.

“Tujuannya meningkatkan kesadaran dan pemahaman bahaya korupsi, memperkuat nilai-nilai antikorupsi pada individu maupun organisasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif ASN dalam upaya pencegahan korupsi,” jelas Ayu.

Selain Ibnu dan Ayu, hadir pula Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta sekaligus mantan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, serta jajaran pimpinan Kementerian Hukum.

Sinergi KPK dan Kemenkum

Kegiatan ini mencerminkan sinergi strategis antara KPK dan Kementerian Hukum dalam memperkuat budaya integritas ASN. Harapannya, komitmen bersama ini dapat mendorong kesadaran kolektif dalam pemberantasan korupsi sehingga terwujud birokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *