Aliansi Ormas Simalungun Laporkan Wali Kota Pematangsiantar ke DPRD, Tuding Lecehkan Budaya Lokal

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) resmi melaporkan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dan Kepala Dinas Pariwisata ke DPRD Kota setempat.
Oganisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB).

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) resmi melaporkan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dan Kepala Dinas Pariwisata ke DPRD Kota setempat.

Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (20/8/2025) dengan tuduhan adanya penistaan dan pelecehan terhadap suku Simalungun.

GKSB terdiri dari beberapa organisasi, yakni Ikatan Keluarga Islam (IKEIS), DPP Komite Nasional Simalungun Indonesia (KNPSI), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), serta Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidasesi).

Dalam laporannya, GKSB mendesak DPRD Pematangsiantar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan penistaan budaya tersebut.

Surat dari Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) yang dilayangkan ke DPRD Kota Pematangsiantar.

Mereka juga meminta DPRD menindaklanjuti pengaduan sesuai mekanisme yang berlaku, bahkan sampai pada opsi pemberhentian wali kota dan kadis pariwisata.

Baca Juga :  Pembalap Legend Siantar Bangkitkan Event Road Race Setelah 8 Tahun Mati Suri

Ketua GKSB, Anthony, menyebut dugaan pelecehan budaya itu terlihat dari backdrop sebuah acara di kota Pematangsiantar yang menampilkan ornamen budaya dari daerah lain, bukan khas Simalungun.

“Kami meyakini hal ini adalah kesengajaan yang sistematis untuk menghabisi eksistensi etnis Simalungun di Pematangsiantar,” ujar Anthony, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, mustahil Wali Kota maupun Kadis Pariwisata tidak mengetahui identitas budaya daerahnya sendiri. Apalagi, gedung pemerintahan di Pematangsiantar juga menggunakan arsitektur khas Simalungun.

“Motto kota ini ‘Sapangambei Manoktok Hitei’ berasal dari bahasa Simalungun, jangan lupakan sejarah leluhur kota ini,” tegasnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kadis Pariwisata Pematangsiantar, Hamam Sholeh, membantah keras jika dirinya tidak menghargai budaya Simalungun.

“Kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Simalungun,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Hamam menjelaskan, kegiatan Gempita Kemerdekaan Run yang dipersoalkan itu merupakan agenda yang difasilitasi Pemko, namun teknis pelaksanaan sepenuhnya dilakukan komunitas dan anak-anak muda kreatif.

“Dana kegiatan juga bukan dari APBD, melainkan dari uang pendaftaran peserta serta dukungan sponsor,” terangnya.

Hamam menegaskan, pihaknya selama ini selalu mengedepankan budaya lokal.

“Setiap kegiatan apapun pasti kita koordinasikan agar seni budaya Simalungun tetap kita kembangkan bersama,” pungkasnya.

Hingga kini, DPRD Kota Pematangsiantar belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Aliansi GKSB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan politik dari lembaga legislatif daerah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *