
Jakarta, Obor Rakyat – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama Sekretaris Daerah (Sekda), jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan DPRD melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang prudent dan akuntabel, maka kita lakukan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dan KPK,” ujar Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, pencegahan korupsi menjadi prioritas utama dalam roda pemerintahan di Situbondo.
“Kita harus membangun semangat bahwa mencegah lebih baik daripada menindak,” tegasnya.
Mas Rio juga menyampaikan deklarasi pribadi untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
“Praktik korupsi adalah beban moral yang tidak boleh dilakukan seorang pemimpin. Saya berkomitmen penuh menjaga integritas dalam memimpin Situbondo,” tambahnya.
Dukungan dari KPK
Kunjungan rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur inj mendapat apresiasi langsung dari Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Dr. Ely Kusumastuti.
Ia menegaskan KPK siap mendukung penuh upaya Situbondo dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Mas Rio menekankan bahwa kunjungan ini bukan hanya seremonial, melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi pemerintahan yang berintegritas.
“Kami ingin Situbondo tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga unggul dalam integritas dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Menuju Situbondo Bebas Korupsi
Langkah sinergi dengan KPK ini diharapkan mampu memutus mata rantai praktik korupsi yang pernah mencoreng nama baik Situbondo di masa lalu. Dengan komitmen bersama, Pemkab Situbondo optimistis mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)