Faisal Amsco, Tersangka Penipuan Kini Masuk DPO Kasus Kekerasan Seksual

Jakarta, Obor Rakyat – Nama Faisal Amsco kembali mencuat ke publik setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus kekerasan seksual dan fisik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan KH. Mas Mansur, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Oktober 2022.
Daftar Pencarian Orang (DPO).

Jakarta, Obor Rakyat – Nama Faisal Amsco kembali mencuat ke publik setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus kekerasan seksual dan fisik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan KH. Mas Mansur, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Oktober 2022.

Faisal (49), pria kelahiran Julok, Aceh Timur yang berdomisili di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, bukan sosok asing dalam dunia kriminal. Sebelumnya, ia pernah tersandung kasus besar, termasuk korupsi BNI senilai Rp50 miliar pada 2012 serta sejumlah perkara penipuan.

Kini, jerat hukum semakin panjang setelah ia diduga melanggar Pasal 6B dan 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang menantinya tidak ringan, yakni pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta.

Rekam Jejak Kriminal Faisal Amsco

Faisal dikenal sebagai wiraswasta, namun rekam jejaknya lebih sering dikaitkan dengan berbagai tindak kriminal. Selain kasus korupsi dan penipuan, catatan hukum juga menuliskan dugaan kekerasan seksual yang berulang.

Kini, statusnya sebagai buronan resmi diumumkan Polda Metro Jaya. Aparat masih melakukan pengejaran untuk memastikan proses hukum dapat ditegakkan.

Baca Juga :  KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT, Diamankan 10 Orang

Ujian Profesionalitas Aparat

Masuknya Faisal dalam daftar DPO menjadi ujian profesionalitas Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus-kasus klasik di ibu kota, terutama yang melibatkan residivis dengan rekam jejak panjang.

Hingga berita ini diturunkan, Kamis (21/8/2025), keberadaan Faisal belum diketahui. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui informasi terkait persembunyian tersangka. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *