KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT, Diamankan 10 Orang

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antikorupsi menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu malam (20/8/2025).
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK.

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antikorupsi menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu malam (20/8/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (21/8/2025). Dalam operasi senyap itu, penyidik KPK juga mengamankan sedikitnya 10 orang lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

“Benar, ada OTT. Salah satu pihak yang diamankan adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Total ada 10 orang yang diamankan,” kata Fitroh.

Meski begitu, KPK masih belum merinci kasus dugaan korupsi yang menjerat Immanuel maupun barang bukti yang diamankan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang tertangkap dalam OTT tersebut.

Profil Immanuel Ebenezer
Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Presiden Joko Widodo periode 2024–2029, Immanuel Ebenezer dikenal luas sebagai aktivis dan Ketua Umum Jaringan Relawan Jokowi Mania (Joman). Sosoknya kerap tampil vokal dalam isu politik nasional sebelum akhirnya masuk ke jajaran pemerintahan.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan. Publik menunggu pengumuman detail dari KPK mengenai dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat setingkat wakil menteri tersebut.

Baca Juga :  Bupati Situbondo Kunjungi KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Kasus OTT terhadap pejabat aktif di kementerian ini kembali menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap penyelenggara negara. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *