GWI Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Jurnalis di Serang, Diduga Dilakukan Oknum Keamanan PT GRS

Banten, Obor Rakyat – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Serang dan Polda Banten, untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Serang, Banten. Insiden ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sekaligus ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Kekerasan fusik terhadap jurnalis di Serang, Banten.

Banten, Obor Rakyat – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Serang dan Polda Banten, untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Serang, Banten. Insiden ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sekaligus ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari ini, Jumat (22/8/2025) saat sejumlah awak media meliput penyegelan pabrik PT GRS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Alih-alih berjalan kondusif, situasi memanas ketika sejumlah oknum keamanan pabrik diduga melakukan pemukulan terhadap beberapa wartawan.

Akibatnya, sejumlah jurnalis mengalami luka-luka. Beberapa korban bahkan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.

Perwakilan GWI dalam keterangannya menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak semangat kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Kami mendesak Polres Serang dan Polda Banten agar mengungkap serta menangkap para pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT GRS,” tegas GWI dalam keterangan persnya.

GWI menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti pada jalur mediasi tanpa kejelasan hukum. Aparat kepolisian diminta bertindak tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga :  Puan Maharani Tanggapi OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Hingga saat ini, pihak kepolisian disebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Namun, GWI menekankan pentingnya penegakan hukum yang jelas dan transparan.

“Kami tidak ingin ada lagi kasus kekerasan terhadap wartawan yang dibiarkan begitu saja. Polisi harus bertindak tegas,” lanjut GWI.

Para jurnalis di Banten juga berharap keadilan ditegakkan dan perlindungan profesi wartawan dijamin penuh oleh negara. Menurut GWI, kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi pers sebagai kontrol sosial.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas GWI.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *