
Bondowoso, Obor Rakyat – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso menggelar pawai budaya pada Minggu (24/8/2025).
Ribuan warga dari RT 1 hingga RT 29, serta pelajar dari tingkat TK, RA, hingga SD turut ambil bagian dalam acara yang berlangsung meriah.
Kepala Desa (Kades) Sumber Salam, Muhammad Holis, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata kekompakan masyarakat desa dalam merayakan momen bersejarah bangsa.
“Harapan saya, pawai budaya tahun 2025 ini bisa membawa Desa Sumber Salam semakin berjaya dan bermartabat. Semoga ke depan desa kita semakin sejahtera, aman, tenteram, dan amanah,” ujarnya.

Perayaan Murni dari Warga untuk Warga
Menurut Holis, pawai budaya ini lahir sepenuhnya dari partisipasi masyarakat tanpa intervensi pihak luar. Seluruh RT, RW, BPD, hingga lembaga pendidikan ikut terlibat aktif dalam mempersiapkan acara.
“Alhamdulillah, acara ini murni dari warga desa. Dari RT 1 sampai 29, semua ikut ambil bagian. Antusiasme mereka sangat tinggi karena perayaan 17 Agustus ini hanya terjadi sekali dalam setahun,” tambahnya.
Selain pawai budaya, rangkaian peringatan HUT RI ke-80 di Sumber Salam juga diisi dengan berbagai lomba khas desa. Mulai dari lomba cerdas cermat, khotmil Qur’an, hingga lomba tradisional seperti tarik tambang khusus ibu-ibu.

Camat Tenggarang, Deni Dwi Prihandoko yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas kekompakan dan gotong royong warga Sumber Salam.
“Kegiatan ini menjadi contoh positif dalam menjaga tradisi sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di tingkat desa,” ucapnya.
Sebagai penutup, panitia akan menggelar malam pembagian hadiah pada Rabu (26/8/2025). Acara ini kemudian dilanjutkan dengan selametan desa pada Kamis malam, sebagai bentuk syukur dan doa bersama untuk kemajuan Desa Sumber Salam.
Dengan kemeriahan ini, Desa Sumber Salam tidak hanya merayakan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, tetapi juga meneguhkan identitas budaya serta memperkuat persatuan masyarakat desa. (*)