
Banyuwangi, Obor Rakyat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang pendidikan. Melalui program Kejar Paket A, B, dan C, para warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan formal meski sedang menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa program ini hadir untuk memberikan “kesempatan kedua” bagi warga binaan yang sebelumnya putus sekolah.
“Ini adalah upaya kami untuk memulihkan kepercayaan diri mereka sekaligus mempersiapkan bekal agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi setelah bebas nanti,” ujar Wayan, Senin (25/8/2025).
Kolaborasi dengan PKBM Banyuwangi
Pelaksanaan program pendidikan tersebut terwujud berkat kerja sama antara Lapas Banyuwangi dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Banyuwangi. Kolaborasi ini memastikan kurikulum dan metode pembelajaran berjalan sesuai standar pemerintah.
Tidak hanya pendidikan formal, program ini juga dibarengi dengan pelatihan keterampilan (vocational training). Dengan pendekatan ini, warga binaan tidak hanya memiliki ijazah kesetaraan, tetapi juga dibekali keahlian praktis yang bisa digunakan untuk mencari pekerjaan setelah bebas.
“Pendekatan pendidikan berbasis keterampilan ini kami harapkan mampu menunjang karier warga binaan dan membuka peluang lebih luas untuk bekerja secara halal dan layak di masyarakat,” tambah Wayan.
Wujudkan Fungsi Pembinaan yang Holistik
Melalui program Kejar Paket ini, Lapas Banyuwangi tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai pusat pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pendidikan di balik jeruji besi dapat menjadi jalan transformasi, membangun kepercayaan diri, serta membuka masa depan baru bagi warga binaan. (*)