Skandal Dana Hibah Seragam GP Ansor Bondowoso: Fatta Rasek Mengaku Hanya Perantara, Dana Dikuasai Oknum Ketua PC

Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2024 untuk pengadaan seragam GP Ansor di Bondowoso mulai terkuak. Ketua Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Desa Klabang Agung, Kecamatan Tegalampel, Fatta Rasek, mengaku hanya dijadikan perantara dalam pengajuan bantuan hibah senilai miliaran rupiah tersebut.
Ilustrasi.

Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2024 untuk pengadaan seragam GP Ansor di Bondowoso mulai terkuak. Ketua Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Desa Klabang Agung, Kecamatan Tegalampel, Fatta Rasek, mengaku hanya dijadikan perantara dalam pengajuan bantuan hibah senilai miliaran rupiah tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Selasa (26/8/2025), Fatta mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui isi proposal, alur pencairan dana, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran. Ia hanya diminta mengunggah dokumen yang telah ditandatangani ke aplikasi hibah milik Pemprov Jatim.

“Saya hanya mengikuti arahan LH sejak awal. Saya tidak tahu detail proposal, jumlah seragam, atau isi LPJ,” ujar Fatta.

Ia menyebut semua dokumen, mulai dari proposal hingga SPJ, disiapkan dan dikendalikan oleh LH, Ketua PC GP Ansor Bondowoso. Fatta hanya diminta menandatangani dokumen, termasuk daftar penerima seragam, yang belakangan diketahui berisi tanda tangan palsu.

Dana Rp100 Juta, Hanya Terima Rp1 Juta

Dari dana hibah senilai Rp100 juta yang seharusnya diterima PR GP Ansor Klabang Agung, Fatta mengaku hanya mendapat Rp1 juta. Ia bahkan tidak memegang buku rekening yang digunakan untuk pencairan dana karena sejak awal dikuasai oleh LH.

Baca Juga :  Pemasangan Rambu Kawasan Dilarang Merokok Dinilai Harus Pertimbangkan Kontribusi DBHCHT

“Saya cuma diberi Rp1 juta. Buku rekening dipegang LH,” jelasnya.

Seragam yang diterima pun jauh dari ekspektasi. Dari janji awal pengadaan massal, hanya sekitar 5 stel seragam yang benar-benar diterima. Bahkan, menurutnya, tidak ada jas, rompi, maupun seragam Banser sebagaimana dijanjikan. Dokumentasi pembagian pun hanya dilakukan satu kali, itupun sekadar formalitas.

Penyimpangan Dana Hibah Diduga Sistematis

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total dana hibah GP Ansor Bondowoso pada 2024 mencapai Rp1,3 miliar. Rinciannya:

  • Rp350 juta untuk PC GP Ansor Bondowoso
  • Rp110 juta untuk PAC GP Ansor Wringin
  • Rp900 juta untuk sembilan PR di tingkat desa, termasuk Klabang Agung

Namun, dugaan penyimpangan menguat setelah diketahui bahwa masing-masing PR hanya menerima sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Modus dugaan korupsi dilakukan melalui mekanisme pembelian seragam yang jumlah dan spesifikasinya tidak sesuai.

“Dari 30 nama penerima seragam, hanya 3 hingga 5 orang yang benar-benar tanda tangan dan menerima barang. Sisanya tanda tangan dipalsukan atas arahan LH,” beber Fatta.

Sudah Naik ke Tahap Penyelidikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso melalui Kasi Intel, Adi Harsanto, memastikan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari dua LSM. Saat ini, Tim Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami dugaan penyelewengan anggaran dan kemungkinan keterlibatan lebih luas.

“Hasil pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sudah kami serahkan ke Pidsus,” ujar Adi Harsanto.

Fatta sendiri mengaku telah dua kali dimintai keterangan oleh Kejari Bondowoso dan siap bekerjasama sepenuhnya. Ia menegaskan bahwa keterlibatannya hanya sebatas formalitas administratif tanpa pernah mengetahui dampak hukum yang akan timbul.

Ketua PC GP Ansor LH Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada LH, Ketua PC GP Ansor Bondowoso yang disebut-sebut sebagai dalang utama dugaan korupsi ini, belum membuahkan hasil. Telepon seluler LH tidak direspons meskipun telah dihubungi berkali-kali oleh wartawan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *