Aspirasi Warga Diakomodir, Jalan Rusak di Persimpangan Enggang-Kasuari Pematangsiantar Mulai Diperbaiki

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Aspirasi warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, terkait jalan rusak di persimpangan Jalan Enggang–Kasuari akhirnya direalisasikan. Proses perbaikan jalan mulai dilaksanakan pada Rabu (27/8/2025) secara bergotong royong oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
perbaikan jalan rusak di persimpangan Enggang-Kasuari Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Aspirasi warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, terkait jalan rusak di persimpangan Jalan Enggang–Kasuari akhirnya direalisasikan. Proses perbaikan jalan mulai dilaksanakan pada Rabu (27/8/2025) secara bergotong royong oleh masyarakat dan pemerintah setempat.

Perbaikan ini merupakan hasil tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan warga melalui Jonner Damanik kepada anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga, saat kegiatan Reses I Tahun 2025 Daerah Pemilihan I (Siantar Barat dan Siantar Utara), yang digelar di Lapangan Kayu, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Rabu (18/6/2025) lalu.

“Aspirasi warga untuk perbaikan jalan rusak yang disampaikan kepada saya sudah kita perjuangkan. Hari ini sudah mulai diperbaiki secara gotong royong bersama warga,” ujar Andika Prayogi Sinaga, didampingi sang istri, Indah Lestari.

Kegiatan perbaikan ini turut dihadiri oleh Lurah Teladan, Suyatno, beserta jajarannya yang mewakili Camat Siantar Barat. Mereka ikut bergabung dalam aksi gotong royong, sebagai bentuk respons langsung terhadap laporan masyarakat.

Selain memperbaiki infrastruktur jalan, Andika Prayogi juga menegaskan bahwa lampu penerangan jalan akan segera diperbaiki demi meningkatkan visibilitas, keselamatan pengguna jalan, dan keamanan lingkungan pada malam hari.

“Tidak hanya jalan rusak yang kita perbaiki, lampu penerangan jalan juga akan segera diperbaiki agar visibilitas dan keamanan bisa lebih terjaga di malam hari,” tutup Yogi.

Baca Juga :  Guru PNS SMP di Medan Tuntut Perwal No.1 Tahun 2023 Dicabut: TPP Cuma Rp220 Ribu, Dinilai Tak Adil dan Merugikan

Realisasi aspirasi ini menunjukkan komitmen wakil rakyat dalam menanggapi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur lingkungan. Dengan pelibatan langsung warga dan pemerintah kelurahan, proses perbaikan berjalan efektif dan menumbuhkan semangat kebersamaan.

Diharapkan, langkah ini menjadi contoh penanganan aspirasi warga yang cepat, tepat, dan kolaboratif demi kemajuan Kota Pematangsiantar. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *