
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso secara resmi mengukuhkan kembali 17 kepala desa dalam acara yang digelar di Pendopo Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo, Kamis (28/8/2025).
Pengukuhan ini menjadi momentum penting karena didasari kepastian hukum masa jabatan kepala desa melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi, rekomendasi DPR RI, serta laporan Ombudsman RI.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa pengukuhan kepala desa bukan sekadar formalitas perpanjangan masa jabatan, melainkan perpanjangan amanah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa.
“Pengukuhan ini bukan hanya soal perpanjangan waktu, tetapi juga perpanjangan amanah. Kepala desa adalah wajah pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, tempat harapan dititipkan dan teladan bagi kehidupan masyarakat,” ujar Abdul Hamid.
Menurut Bupati, kepala desa (Kades) memiliki posisi strategis sebagai pemimpin administratif sekaligus tokoh sosial yang harus mampu menyeimbangkan kepentingan warga, menjaga keharmonisan, dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Abdul Hamid juga mengajak seluruh kepala desa di Bondowoso untuk memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa, serta membangun sinergi bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
“Tantangan pembangunan ke depan tidak semakin ringan. Kepala desa harus memimpin dengan hati, berjiwa melayani, dan mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada kepemimpinan kepala desa untuk mewujudkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Dengan pengalaman dan rekam jejak pengabdian yang dimiliki para kepala desa, Abdul Hamid optimis mereka mampu menjalankan tugas mulia ini dengan lebih baik dan visioner.
“Jabatan ini bukan hadiah, melainkan amanah. Saya yakin Bapak/Ibu semua dapat memimpin desa dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan desa pusat tumbuhnya kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)