
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang digelar di Yogyakarta pada 19 Maret 2025 lalu.
Kepala Satuan Tugas Wilayah III KPK, Wahyudi, menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh pada aspek vital tata kelola daerah, terutama perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ). Ia menyebut, APBD Bondowoso tahun 2025 sebesar Rp2,162 triliun menuntut pengelolaan yang akuntabel dan berintegritas demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami menemukan sejumlah titik rawan korupsi, mulai dari dana hibah, pengajuan pokok pikiran (pokir) yang belum sesuai regulasi, hingga aset mangkrak yang tidak dimanfaatkan optimal,” ujar Wahyudi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari laman web kpk.go.id, Rabu (26/8/2025).
Selain itu, temuan KPK mengungkap adanya anomali dalam pengadaan barang/jasa, termasuk praktik pengadaan langsung dan e-purchasing yang tidak transparan, berpotensi memicu kolusi dan penyalahgunaan anggaran. Data pengaduan masyarakat kepada KPK juga menunjukkan risiko korupsi yang masih tinggi, dengan rata-rata lima aduan masuk setiap tahunnya.
Meski monitoring skor kinerja pencegahan korupsi Pemkab Bondowoso mengalami kenaikan, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) justru menurun drastis, menandakan persepsi publik terhadap integritas pemerintahan menurun.
Wahyudi mengingatkan pentingnya langkah pencegahan menyeluruh agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan tata kelola, melalui sosialisasi antikorupsi, pendampingan pengadaan barang/jasa, dan pembangunan Zona Integritas di sejumlah OPD layanan publik.
Sebagai tindak lanjut, KPK memberikan 21 rekomendasi perbaikan, di antaranya memastikan usulan pokir sesuai ketentuan, verifikasi penerima hibah berbasis NIK, serta pelaksanaan probity audit terhadap proyek strategis. KPK juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar APBD Bondowoso dapat digunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, jajaran pimpinan DPRD, serta Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala OPD Bondowoso. (*)