Puluhan Warga Wonosari Ancam Demo Kejari Bondowoso Tuntut Penyitaan Aset Koruptor KUR Fiktif

Bondowoso, Obor Rakyat – Puluhan warga Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
balai Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso. (Fot Ist)

Bondowoso, Obor Rakyat – Puluhan warga Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap lambannya proses penyitaan aset milik Abdus Salam, terpidana kasus kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di BRI Unit Tapen.

Warga yang mengaku sebagai keluarga korban KUR fiktif ini menuntut agar Kejari segera mengambil tindakan tegas, termasuk menyita seluruh aset milik Abdus Salam yang diduga merupakan hasil korupsi.

“Saya keluarga korban. Tidak terima jika Abdus Salam tidak dimiskinkan. Kejari harus tegas menangani kasus ini,” tegas H, salah satu warga Wonosari, Kamis (28/8/2025).

Menurut H, pihaknya bersama sejumlah warga lainnya telah mengantongi izin dari Kepala Desa (Kades) Wonosari untuk melakukan aksi damai di depan kantor kejaksaan.

Sementara itu, Kades Wonosari, Henus Marzuki, membenarkan adanya rencana aksi tersebut. Ia menyatakan tidak bisa melarang warganya yang ingin memperjuangkan keadilan.

Baca Juga :  Dishub Bondowoso Siapkan Sistem Pengaduan Smart PJU Berbasis QR Code

“Iya, benar. Kami tidak bisa menghalangi karena mereka adalah keluarga korban KUR fiktif. Ini buntut dari ulah Abdus Salam, salah satu warga kami, yang kini telah dipenjara,” ujarnya.

Henus mengungkapkan, total korban KUR fiktif di Desa Wonosari mencapai 38 orang. Dari jumlah itu, sekitar 20 korban telah meninggal dunia. Seluruh data korban disebut sudah berada di Kejari Bondowoso.

Naik Kelas: Dari Warga Biasa Jadi Tuan Tanah

Dari informasi yang dihimpun, Abdus Salam yang sebelumnya dikenal sebagai warga biasa dengan kondisi ekonomi pas-pasan, kini berubah menjadi ‘tuan tanah’. Ia diketahui membeli sejumlah aset mewah dan lahan pertanian secara besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir.

Perubahan drastis gaya hidup ini menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya terbukti bahwa aset-aset tersebut dibeli dari dana hasil korupsi KUR fiktif.

Berikut daftar aset milik Abdus Salam yang terungkap:

Aset Bergerak:

  • 1 unit mobil Honda Jazz
  • 1 unit mobil pick-up
  • 3 unit sepeda motor
  • Rumah dua lantai senilai sekitar Rp1 miliar

Aset Tidak Bergerak (Sawah):

  • Persil 106 luas 15.000 m²
  • Persil 177 luas 3.500 m²
  • Persil 94 luas 4.500 m²
  • Persil 88 luas 4.500 m²
  • Persil 90 luas 4.000 m²
  • Persil 86 luas 2.500 m²
  • Persil 91 luas 5.000 m²
  • Persil 226 luas 2.000 m²
  • Persil 127 luas 2.500 m²
  • Persil 31 luas 2.500 m²
  • Persil 215 luas 5.500 m²
  • Persil 226 luas 4.500 m²

Total luas sawah yang berhasil dibeli Abdus Salam ditaksir mencapai 61.500 m² atau sekitar 6 hektar. Selain itu, ia juga dikabarkan masih menguasai lahan sawah lain yang digadaikan kepadanya.

Desakan Penyitaan Aset untuk Ganti Rugi Korban

Warga mendesak Kejari Bondowoso untuk segera melakukan penyitaan dan pelelangan terhadap seluruh aset milik Abdus Salam sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian masyarakat. Mereka menilai bahwa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan jika harta hasil korupsi masih dibiarkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Bondowoso belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *