
Operasi Transparan Disaksikan Perangkat Desa
Simalungun, Obor Rakyat – Satuan Narkoba Polres Simalungun menunjukkan semangat membara dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil menangkap dua pedagang sabu-sabu. Operasi ini berlangsung transparan dan akuntabel, didukung dokumentasi video lengkap serta disaksikan langsung oleh perangkat desa dan warga setempat.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. “Kami menjalankan operasi dengan sikap membara namun tetap mengedepankan transparansi dan profesionalisme,” ujar AKP Henry saat dikonfirmasi, Kamis pagi.
Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pelaku pertama, Marbangun Sinaga (28), ditangkap di depan Sekolah Nusantara, sementara pelaku kedua, Winner Lumban Tobing (24), diamankan di rumahnya di Simpang Nagojor.
Dari Marbangun, polisi menyita satu plastik klip sabu seberat 0,63 gram, sebuah handphone OPPO, serta sepeda motor Honda Beat. Sementara Winner diamankan bersama sabu seberat 4,35 gram, timbangan digital, dua handphone Android, dan alat pengemasan narkotika. Total barang bukti sabu mencapai 4,98 gram.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Selasa, 26 Agustus 2025, tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Sekolah Nusantara. Seluruh proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan dokumentasi video yang lengkap serta disaksikan oleh perangkat desa dan warga setempat guna menjamin keterbukaan operasi.
Meski menghadapi perlawanan dari keluarga pelaku saat penangkapan Winner Lumban Tobing, polisi tetap menjalankan prosedur secara profesional. “Kami berkomitmen bekerja sesuai standar Polri Presisi dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas,” jelas AKP Henry.
Pengakuan kedua tersangka membuka peluang pengembangan kasus, terutama dari informasi Winner yang menyebutkan mendapat narkotika dari seorang berinisial Peri Purba di Kampung Dalam Tanah Jawa.
AKP Henry menambahkan bahwa penggunaan timbangan digital tersertifikasi, termasuk milik tersangka, sebagai barang bukti menjadi bukti akurasi dan transparansi dalam operasi pemberantasan narkotika ini.
Dengan keberhasilan ini, Sat Narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmen tinggi dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika melalui penegakan hukum yang transparan dan profesional. (*)