Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Jagal Sapi, Kanit Pidsus Polres Bondowoso Bantah Tuduhan

Bondowoso, Obor Rakyat – Beredar kabar mengejutkan mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus) Polres Bondowoso, IPDA Edi Sutrisno, bersama anggotanya terhadap sejumlah jagal sapi di wilayah hukum Polres Bondowoso.
Kantor Polres Bondowoso. (Fot Ist)

Bondowoso, Obor Rakyat – Beredar kabar mengejutkan mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus) Polres Bondowoso, IPDA Edi Sutrisno, bersama anggotanya terhadap sejumlah jagal sapi di wilayah hukum Polres Bondowoso.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah jagal sapi dipaksa membayar uang dalam jumlah besar dengan alasan pelanggaran aturan pemotongan sapi betina.

Menurut sejumlah sumber, para jagal sapi mengaku dipaksa untuk membayar sejumlah uang dengan dalih melanggar aturan yang melarang pemotongan sapi betina produktif. Dugaan ini mencuat setelah beberapa jagal sapi mengungkapkan pengalamannya kepada media online TP (inisial-red).

Menanggapi isu yang berkembang, IPDA Edi Sutrisno, yang juga menjabat sebagai Kanit Pidsus Polres Bondowoso, membantah keras tuduhan tersebut.

“Kami tidak pernah melakukan pemerasan. Kami hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pemotongan sapi betina,” tegasnya,” Sabtu (30/8/2025).

Edi menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Bondowoso untuk melakukan pengawasan terhadap pemotongan sapi betina, yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas 2025, Dishub Bondowoso Gelar Serangkaian Acara Meriah Bertajuk "Dishub Publik Market"

Larangan pemotongan sapi betina produktif telah diatur dalam Undang-Undang tersebut, yang bertujuan untuk menjaga populasi ternak dan keberlangsungan produksi sapi di Indonesia.

“Sapi betina hanya boleh dipotong jika sudah tidak produktif atau untuk tujuan penelitian dengan izin resmi dari pihak berwenang,” tegasnya.

IPDA Edi Sutrisno juga menyoroti pentingnya konfirmasi yang tepat dari pihak media.

“Seharusnya wartawan melakukan klarifikasi atau konfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebelum pemberitaan disebarkan, agar informasi yang disajikan lebih seimbang,” ujar Edi.

Ia juga menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menerima konfirmasi baik secara langsung maupun melalui telepon.

Meski tuduhan pemerasan terhadap Kanit Pidsus Polres Bondowoso beredar luas, hingga kini pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada praktik pemerasan yang terjadi.

Pihak Polres Bondowoso akan terus menjalankan sosialisasi mengenai larangan pemotongan sapi betina sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan koordinasi yang baik bersama Dinas Peternakan setempat. Wartawan diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan konfirmasi untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *