
Gus Fawait Luncurkan Program Unggulan
Jember, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait (Gus Fawait) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam kegiatan Pro Gis’e Update yang digelar di depan Kantor Pemkab Jember, Jalan Sudarman, Kamis (28/8/2025), Gus Fawait mengumumkan perpanjangan kebijakan penghapusan denda pajak daerah hingga 31 Desember 2025.
Langkah ini menjadikan Jember sebagai kabupaten pertama di Jawa Timur yang menghapus seluruh denda pajak daerah sejak Mei 2025.
“Kebijakan ini bukan karena polemik, melainkan bentuk komitmen kami yang sudah dirancang sejak awal,” tegas Gus Fawait di hadapan kepala dinas dan jajarannya yang hadir dalam acara tersebut.
Selain penghapusan denda pajak, Gus Fawait juga menegaskan bahwa Pemkab Jember telah menandatangani usulan penurunan retribusi pasar hingga 100 persen. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha kecil dan pedagang pasar tradisional di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
“Awalnya ada kenaikan lebih dari 100 persen, kini kita turunkan ke nol persen. Tidak ada kenaikan sama sekali. Ini adalah bentuk dukungan konkret bagi para pedagang,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Fawait juga mengumumkan kemudahan layanan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember. Jika sebelumnya pengurusan dokumen PMI hanya bisa dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, kini semua layanan terkait PMI sudah tersedia di Mall Pelayanan Publik (PTSW) Jember.
“Kita ingin warga Jember yang hendak bekerja ke luar negeri tidak lagi terbebani jarak dan biaya. Ini bagian dari perlindungan negara terhadap PMI,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Jember juga telah bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memberikan pelatihan berbasis kurikulum negara tujuan bagi calon PMI. Ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan tenaga kerja asal Jember.
Menanggapi tingginya angka kematian ibu dan balita di Jember, yang saat ini menjadi tertinggi di Jawa Timur, Pemkab Jember tengah merancang program strategis bertajuk BUCIN Kes Anak (Bupati Cinta Kesehatan Ibu dan Anak).
Program ini akan melibatkan lebih dari 1.000 tenaga kesehatan dan dokter spesialis yang ditugaskan langsung ke desa-desa di Jember. Fokus utamanya adalah penanganan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan anak melalui intervensi langsung di lapangan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan bidan desa dan kader Posyandu. Oleh karena itu, kami siapkan ribuan nakes untuk mendampingi mereka secara langsung,” papar Gus Fawait.
Rangkaian kebijakan dan program yang diluncurkan menunjukkan keseriusan Pemkab Jember dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang pro-rakyat, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan penghapusan denda pajak, penurunan retribusi pasar, layanan PMI terintegrasi, serta program kesehatan ibu-anak, Jember kini menjadi percontohan daerah dengan inovasi pelayanan publik terbaik di Jawa Timur. (*)