
Jakarta, Obor Rakyat – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen Polri bersama TNI untuk mengambil langkah tegas dalam memulihkan situasi keamanan di wilayah-wilayah yang dilanda aksi anarkis belakangan ini. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat evaluasi yang digelar bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada TNI dan Polri untuk segera menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, terutama aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Tindakan tersebut, menurutnya, sudah mengarah pada tindak pidana yang merugikan kepentingan umum.
“Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khususnya terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penyampaian pendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan yang ada, dan menjaga persatuan bangsa,” ujarnya.
Aksi-aksi yang melibatkan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas, menurut Kapolri, telah melampaui batas kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang.
Ia menambahkan bahwa setiap tindakan yang merusak dan membahayakan keamanan masyarakat dapat dijerat dengan hukum pidana.
Selain itu, Kapolri juga menyinggung perkembangan kasus tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kecelakaan hingga menyebabkan seorang pengemudi ojek online meninggal dunia. Kapolri memastikan bahwa proses hukum terhadap anggota Brimob tersebut akan berjalan cepat dan transparan.
“Proses penanganan sudah berlangsung dan saya telah perintahkan untuk dilakukan secara cepat dan maraton. Propam juga telah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu sidang etik harus siap dilaksanakan, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” ujarnya.
Kapolri menambahkan bahwa pihaknya membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas di mata publik.
Kapolri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada.
“Kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tutup Kapolri.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan situasi keamanan dapat segera pulih, dan tindakan yang melanggar hukum tidak dibiarkan merusak ketertiban masyarakat. (*)