Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara dan Parpol, Bahas Situasi Nasional dan Kebijakan DPR

Jakarta, Obor Rakyat – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting di Istana Negara dengan jajaran pimpinan lembaga negara dan ketua partai politik nasional.
Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan pimpinan lembaga negara dan parpol di Istana. (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting di Istana Negara dengan jajaran pimpinan lembaga negara dan ketua partai politik nasional.

Pertemuan ini digelar menyusul meningkatnya ketegangan sosial dan dinamika politik dalam beberapa hari terakhir.

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional serta menjamin keamanan masyarakat. Ia juga mengumumkan langkah tegas yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo, Minggu (31/8/2025).

Hadir Tokoh-Tokoh Penting Nasional
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:

  • Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri
Baca Juga :  Polri dan TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Kapolri: "Aksi yang Melampaui Batas Hukum"
  • Ketua MPR Ahmad Muzani
  • Ketua DPR Puan Maharani
  • Ketua DPD Sultan Najamudin
  • Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono
  • Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
  • Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
  • Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
  • Ketua Umum NasDem Surya Paloh

Prabowo menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights dan UU No. 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan anarkis.

“Aspirasi murni harus dihormati. Namun kita tidak bisa membiarkan aksi-aksi yang menjurus pada makar, terorisme, atau perusakan fasilitas publik,” tegas Prabowo.

Presiden juga memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, perusakan, penjarahan, dan ancaman terhadap ketertiban umum.

“Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Aparat harus menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.

Keputusan DPR untuk mencabut tunjangan dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri dinilai sebagai langkah positif merespons kritik publik dan menenangkan situasi nasional. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *