
Bondowoso, Obor Rakyat – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat dua petinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023 lalu, institusi penegak hukum ini masih menyisakan tumpukan perkara korupsi yang belum terselesaikan.
Publik pun semakin menaruh perhatian besar terhadap kinerja Kejari di bawah pimpinan baru, Kepala Kejaksaan Negeri Dzakiyul Fikri.
Dari 24 kasus tindak pidana korupsi yang masih menjadi beban Kejari Bondowoso, salah satu yang paling mendapat sorotan adalah dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan Pakisan – Sumber Balen di Kecamatan Tlogosari. Proyek yang dibiayai dari APBD Bondowoso tahun 2023 senilai Rp 5,4 miliar ini semestinya mendukung kelancaran mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Namun, sejak awal pelaksanaan, dugaan penyimpangan anggaran sudah mencuat. Hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari kualitas dan kuantitas yang seharusnya, menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap penyalahgunaan dana publik. Meski kasus ini sudah masuk tahap penyidikan di Kejari Bondowoso, belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka maupun aktor intelektual yang diduga berada di balik kasus korupsi tersebut.
“Kami fokus menyelesaikan perkara warisan yang sudah berjalan sebelum saya menjabat,” kata Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, dalam keterangan persnya pada Desember 2023 lalu.
Fikri juga menegaskan belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru sejak menjabat.
Namun, sikap lamban penanganan kasus-kasus besar ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai Kejari Bondowoso terkesan tidak serius, bahkan terkesan setengah hati, terutama saat sejumlah kasus kecil justru lebih cepat rampung dibandingkan perkara besar yang menyangkut kerugian negara miliaran rupiah.
Hingga saat ini, sebagian kecil dari 24 perkara korupsi tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), sementara sisanya masih menggantung tanpa kejelasan waktu penyelesaian. Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan publik tentang komitmen Kejari Bondowoso dalam memberantas korupsi.
Seiring harapan publik akan transparansi dan keadilan, banyak yang menantikan langkah tegas Kejari Bondowoso untuk menuntaskan kasus korupsi besar demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*)