
Bondowoso, Obor Rakyat – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso melakukan pembinaan terhadap pedagang buah yang memanfaatkan trotoar Jalan Kis Mangunsarkoro sebagai area berjualan, Senin (1/9/2025).
Langkah ini diambil guna mengembalikan hak pejalan kaki sekaligus menjaga ketertiban di fasilitas umum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, menegaskan bahwa trotoar adalah fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan tempat berdagang. Oleh karena itu, pembinaan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif untuk memberikan pemahaman kepada pedagang.
“Pembinaan ini mengedepankan imbauan serta edukasi mengenai lokasi berdagang yang sesuai aturan, agar ketertiban dan kenyamanan di perkotaan tetap terjaga,” ujarnya.
Slamet menjelaskan, tujuan utama pembinaan ini adalah memastikan trotoar dan fasilitas umum lainnya digunakan sesuai peruntukannya serta mengembalikan ruang bagi pejalan kaki. Selain itu, petugas juga mengingatkan pedagang agar aktivitas berjualan tidak mengganggu lalu lintas, kebersihan, dan kenyamanan masyarakat.
“Penting bagi kami untuk menjaga agar aktivitas pedagang tidak menimbulkan gangguan pada pengguna jalan lainnya,” tambah Slamet.
Dengan upaya ini, Satpol PP Bondowoso berharap masyarakat, khususnya pedagang, dapat memahami pentingnya penggunaan fasilitas umum secara tepat demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman. (*)