Polda Jatim Tangkap Puluhan Pelaku Pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari di Surabaya

Surabaya, Obor Rakyat – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengamankan puluhan pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari, Surabaya. Kerusuhan yang berlangsung sejak Sabtu malam (30/8) hingga Minggu dini hari (31/8) itu merupakan bagian dari unjuk rasa anarkis yang meluas di beberapa wilayah Jawa Timur.
Kombespol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim saat menggelar konferensi pers.

Surabaya, Obor Rakyat – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengamankan puluhan pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari, Surabaya. Kerusuhan yang berlangsung sejak Sabtu malam (30/8) hingga Minggu dini hari (31/8) itu merupakan bagian dari unjuk rasa anarkis yang meluas di beberapa wilayah Jawa Timur.

Kombespol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin malam (1/9/2025), bahwa kericuhan tersebut terjadi secara serentak di enam wilayah, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.

“Hingga saat ini, sebanyak 580 orang telah diamankan dari seluruh wilayah terdampak. Dari jumlah itu, 89 orang telah ditetapkan tersangka dan sedang diproses hukum, 12 orang masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara 479 lainnya dipulangkan dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya,” jelas Jules.

Di Surabaya, khususnya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 66 pelaku terkait pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Mapolda Jatim. Dari jumlah tersebut, 9 orang ditetapkan tersangka, sementara 57 lainnya telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal.

Sementara itu, untuk aksi pembakaran Kantor Polsek Tegalsari dan 18 pos polisi lainnya di Surabaya, jajaran Polrestabes Surabaya mengamankan 288 orang. Dari mereka, 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Semua pelaku yang kami amankan merupakan bagian dari massa aksi yang melakukan tindakan anarkis, termasuk pembakaran fasilitas publik,” tegas Jules.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan

Penyidik masih mendalami motif di balik kerusuhan tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan terorganisir. Indikasi awal menunjukkan bahwa sebagian pelaku bertindak terorganisir, sementara sebagian lainnya diduga terprovokasi oleh lingkungan sekitar.

“Beberapa pelaku memang sengaja merusak dan kami sudah memiliki bukti hukum, sedangkan yang lain ikut terlibat karena pengaruh situasi dan rekan-rekannya,” tambah Jules.

Polda Jatim memastikan akan menindak tegas setiap tindakan anarkis yang merusak fasilitas negara dan mengganggu ketertiban umum dengan proses hukum yang transparan dan profesional. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *