
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, menggelar kegiatan pembinaan bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Grujugan pada Rabu (3/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Grujugan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan tata kelola BUMDes agar lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Acara ini dihadiri oleh Pendamping Desa (PD) yang bertanggung jawab di tingkat kecamatan atau Koordinator Kabupaten (Korkab), pendamping lokal desa (PLD), para kepala desa, serta pengurus BUMDes dari seluruh desa di Kecamatan Grujugan.
Camat Grujugan, Hadi Sarwono, menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa dan pengurus BUMDes dalam mendukung kelangsungan dan keberhasilan usaha desa.
“Kegiatan ini juga mengundang para kepala desa agar terjalin harmonisasi dengan pengurus BUMDes. Hubungan yang baik menjadi dasar bagi perjalanan BUMDes ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dana BUMDes harus sesuai dengan aturan dan regulasi pemerintah, mengingat sumber dananya berasal dari Dana Desa yang dialokasikan dari APBN.
“Kita harus mengikuti aturan resmi, salah satunya adalah Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Pengelolaan Dana Desa oleh BUMDes,” tambahnya.
*Seluruh BUMDes di Kecamatan Grujugan Sudah Berbadan Hukum*
Dalam paparannya, Hadi Sarwono menyebut bahwa seluruh BUMDes di Kecamatan Grujugan telah memiliki legalitas hukum dan tengah mengembangkan berbagai jenis usaha yang sesuai dengan potensi desa masing-masing.
Beberapa jenis usaha yang dikembangkan antara lain:
- Peternakan sapi untuk penggemukan,
- Produksi pupuk organik di sektor pertanian,
- Serta usaha-usaha lokal unggulan yang menjadi ikon masing-masing desa.
“Kami berharap seluruh usaha BUMDes dijalankan sesuai analisis yang telah disusun agar dapat berkembang dan tidak sekadar formalitas belaka,” imbuhnya.
Fokus Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Usaha
Kegiatan pembinaan ditutup dengan penyampaian materi oleh para narasumber, disertai sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Hal ini dimaksudkan agar pengurus BUMDes mampu mengimplementasikan sistem pengelolaan usaha secara transparan, akuntabel, dan berdaya saing tinggi. (*)
Penulis: Miftahul Qodril Ramadhani
Editor: Redaksi