
Situbondo, Obor Rakyat – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan lembaga penegak hukum dan stakeholder terkait, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo, Selasa (9/9/2025).
Kunjungan ini bertujuan menjalin koordinasi dan kerja sama strategis dalam penanganan permasalahan hukum perdata di kawasan hutan.
Administratur (Adm) Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, memimpin langsung kunjungan tersebut didampingi Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Octavano Scorpia Verdianto, serta seluruh Asisten Perhutani (Asper) wilayah Bondowoso Utara yang berada di Kabupaten Situbondo.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi dan koordinasi kelembagaan. Tujuan kami adalah menciptakan hubungan kerja sama bidang hukum yang erat dan harmonis antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Situbondo,” ujar Cak Munir sapaan lekatnya di sela kegiatan.
Lebih lanjut, Cak Munir berharap sinergi ini akan memperkuat upaya penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar hutan secara berkelanjutan.
Kepala Kejari Kabupaten Situbondo, Nurvita Kusumawardani, S.H., M.Hum., menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi inisiatif Perhutani dalam mempererat koordinasi lintas lembaga.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini. Harapannya, sinergi antara Kejaksaan Negeri Situbondo dan Perhutani KPH Bondowoso dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi penegakan hukum serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” kata Nurvita.
Kerja sama antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan terkontrol, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung kelestarian hutan dan pembangunan ekonomi lokal. (*)
Penulis : Imam Rofi’i
Editor : Redaksi