
Banyuwangi, Obor Rakyat – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, resmi mengukuhkan Komandan Regu Pengamanan (Karupam), Wakil Komandan Regu Pengamanan (Wakarupam), dan Komandan Pengamanan Pintu Utama (Ka P2U). Kegiatan ini digelar dalam apel pagi pegawai di Lapangan Apel depan Gazebo Lapas Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).
Pengukuhan ini bukan hanya seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat struktur dan fungsi pengamanan di Lapas Banyuwangi. Dalam amanatnya, Kalapas Wayan Nurasta menegaskan pentingnya kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi petugas keamanan.
“Dengan kejelasan ini, diharapkan optimalisasi pelaksanaan tugas di lapangan dapat tercapai, sehingga meningkatkan kondusivitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Banyuwangi,” ujar Wayan.
Koordinasi antar petugas pengamanan dan seksi terkait menjadi kunci utama dalam sistem pengamanan yang terintegrasi dan efektif, menurut Wayan. Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas, tak hanya yang bertugas di regu pengamanan, selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
“Seluruh petugas pemasyarakatan memikul tanggung jawab kolektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegasnya.
Pelaksanaan tugas juga harus senantiasa mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan disiplin dan prosedur ini menjadi fondasi kuat dalam pelayanan dan pembinaan di Lapas Banyuwangi.
Dengan pengukuhan ini, Lapas Banyuwangi berkomitmen meningkatkan kualitas pengamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (*)
Penulis: Kasiyanto
Editor : Redaksi