
Pedagang Dilibatkan dalam Proses
Pematangsiantar, Obor Rakyat – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi penting bersama para pedagang dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tindak lanjut penanganan pasca kebakaran Gedung IV Pasar Horas.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Data Sekretariat Daerah ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, Kamis (11/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri jajaran direksi PD-PHJ, Camat Siantar Barat, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta organisasi masyarakat dan aliansi pedagang seperti Pemuda Pancasila Unit Pusat Pasar (PP), P3B, AP2T, dan KP2H.
Dalam arahannya, Sekda Junaedi menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah keselamatan jiwa pedagang dan pembeli serta pemulihan aktivitas ekonomi di Pasar Horas. Berdasarkan kajian teknis, Gedung IV Pasar Horas dinyatakan tidak layak pakai dan akan segera diratakan dengan target rampung pada akhir November 2025.
“Jika sesuai rencana, Desember nanti para pedagang sudah dapat kembali berjualan di lokasi. Harapan kami, menjelang Natal dan Tahun Baru, aktivitas perdagangan sudah normal dan arus lalu lintas kembali lancar,” ujar Junaedi.
Namun, rapat sempat memanas saat aliansi pedagang KP2H melakukan walkout, menuntut kejelasan terkait dana sebesar Rp77 miliar yang direncanakan untuk pembangunan kembali pasar, serta penjelasan atas janji gubernur yang menyebut pembangunan akan dimulai tahun ini.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Unit Pusat Pasar, Larsen Simatupang, menegaskan pentingnya percepatan penanganan pasar. “Pasar Horas adalah pusat ekonomi penting di Pematangsiantar, dan kami percaya pemerintah akan menghadirkan solusi terbaik,” katanya. Larsen juga mengusulkan agar perwakilan pedagang turut diundang langsung dalam rapat lanjutan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Ketua Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B), Nobel Marpaung, menyoroti pengaruh aktivitas pedagang pasar pagi di Jalan Imam Bonjol terhadap omzet pedagang di dalam pasar. Ia mendesak pemerintah membatasi jam operasional pedagang pasar pagi hingga pukul 07.30 WIB agar tidak merugikan pedagang dalam pasar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PD-PHJ, Bolmen Silalahi, berjanji akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengeluarkan surat imbauan tertulis terkait pembatasan jam berdagang pedagang pasar pagi.
Sekda Junaedi menutup rapat dengan menegaskan bahwa rencana perataan Gedung IV sudah final dan akan segera disosialisasikan kepada pedagang. Ia mengajak semua pihak untuk tetap kondusif dan memberikan kepercayaan penuh pada pemerintah dalam proses pemulihan Pasar Horas. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi