
Amankan 159 Ribu Butir Obat Keras
Banyuwangi, Obor Rakyat – Polresta Banyuwangi melalui Satuan Narkoba berhasil mengungkap 37 kasus narkoba dan mengamankan 43 tersangka dalam operasi Tumpas Semeru yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Operasi ini juga mengamankan barang bukti berupa 150,45 gram sabu-sabu dan 159 ribu butir obat keras jenis pil koplo.
Operasi yang melibatkan Satuan Narkoba bersama Satreskrim ini berhasil menyita 9 unit kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyatakan operasi perasi Tumpas Semeru ini menunjukkan keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas narkoba.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas agar peredaran narkoba di Banyuwangi dapat diminimalisir,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Hasil operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan sekaligus mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi. Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus melakukan berbagai operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*)
Penulis : Kasiyanto
Editor: Redaksi