
Medan, Obor Rakyat – Puluhan anak muda dan mahasiswa dari Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Bergerak (AMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kota Medan, Jumat (12/09/2025).
Mereka mendesak agar Kejati Sumut segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun atas dugaan korupsi dan pungli dalam proyek irigasi.
Koordinator aksi AMB, Ahmad Fauzi, menyatakan tuntutan mereka secara tegas agar Kejati Sumut menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil/Desa di Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Proyek yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan ini bersumber dari anggaran tahun 2023-2024 senilai sekitar Rp 1,2 miliar.
“Kasus ini harus segera diusut tuntas. Kami minta Kejati Sumut mencopot Kajari dan Kasi Pidsus yang dinilai gagal melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi.
Selain itu, AMB juga mendesak penangkapan Sumarli, yang diduga terlibat dalam korupsi dan pungli dalam proyek irigasi tersebut. Fauzi menilai Kasi Pidsus Kejari Simalungun sengaja membiarkan laporan-laporan masyarakat terkait dugaan ini tanpa tindakan serius.
“Tuntutan kami kedua adalah segera copot Kasi Pidsus Simalungun karena diduga sengaja mengabaikan laporan kami,” tegas Fauzi.
Menanggapi hal ini, Kejati Sumut menyatakan telah mulai bertindak berdasarkan laporan masyarakat. “Sebelum aksi ini, kami sudah melakukan pemeriksaan awal terkait dugaan tersebut,” kata juru bicara Kejati Sumut.
Fauzi menambahkan, apabila dalam waktu 2×24 jam setelah aksi ini tidak ada respons serius dari Kejati Sumut, mereka akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung RI untuk menuntut proses hukum yang transparan dan tegas.
“Kami akan terus memperjuangkan hak kami hingga kasus ini diusut tuntas,” tutup Fauzi. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor: Redaksi