
Simalungun, Obor Rakyat — Puluhan mahasiswa dan beberapa orangtua siswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jumat (12/9/2025).
Mereka menuntut penanganan cepat kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan seragam olahraga untuk SD-SMP di Kabupaten Simalungun yang diduga merugikan masyarakat.
Aksi yang berlangsung hampir ricuh ini dipicu oleh ketidakhadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun saat massa menuntut penjelasan langsung.
Massa kemudian berusaha menerobos gerbang kantor kejaksaan dan melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes.
Andry Napitupulu, pimpinan aksi, menegaskan bahwa aksi dilakukan secara damai tanpa membawa senjata tajam, melainkan membawa dokumen dan narasi penting untuk disampaikan.

“Kami tidak terkait dengan kepentingan sepihak atau tekanan dari pihak lain,” tegasnya dalam orasi pembuka.
Koordinator aksi, Gideon Surbakti, menambahkan, tdak ada kata maaf bagi oknum yang merusak pendidikan di Simalungun.
“Tangkap dan adili vendor yang terlibat!” Laporan GMMUR yang diajukan sejak 21 Juli 2025 hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum, sehingga memicu kemarahan masyarakat,” katanya.
Setelah penolakan 20 menit atas permintaan massa agar Kajari menemui mereka, akhirnya pihak Kejaksaan menawarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan tiga orang massa aksi yang disiarkan langsung oleh media. Namun, perwakilan aksi meminta perwakilan menjadi empat orang dan hasil RDP dipublikasikan melalui konferensi pers agar transparansi terjaga.
Dalam RDP, Andry secara tegas menuntut pengusutan tuntas dengan menyebut nama-nama vendor berinisial SB, WS, dan WS, serta menegaskan agar hasil RDP diumumkan ke publik secara resmi. Gideon juga mempertanyakan mengapa pemeriksaan masih terfokus pada Kepala Sekolah SMP N 1 Gunung Malela dan menuding adanya kemungkinan persekongkolan.
Kepala Kejari Simalungun, Irfan Hergianto, menjanjikan bahwa pihaknya akan mengawasi proses penanganan kasus setiap minggu dan berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut pada 17 Oktober 2025. Pihak kejaksaan juga akan meminta klarifikasi kepada Bupati Simalungun terkait pelaksanaan kasus tersebut.
Andry Napitupulu menutup aksi dengan mengucapkan terima kasih atas semangat rekan-rekan massa, namun menegaskan perjuangan belum berakhir meskipun hari ini telah mencapai tujuan. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi