
Bondowoso, Obor Rakyat — Polres Bondowoso secara resmi menggelar press release terkait hasil capaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang berlangsung selama hampir dua pekan, dari 30 Agustus hingga 10 September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, didampingi Kasat Narkoba AKP Deky Julkarnain, serta Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto, Senin (15/9/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres Bondowoso menjelaskan bahwa Satresnarkoba berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan sebelas tersangka. Dari jumlah tersebut, delapan pelaku merupakan pengedar narkotika, dua orang berstatus pengguna, serta satu pengedar obat keras berbahaya.
“Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bondowoso dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal di wilayahnya,” ujanya.
Barang Bukti Signifikan dan Modus Operandi Jaringan Narkoba
Operasi tersebut berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 10,93 gram, ganja 4,54 gram, serta obat keras berbahaya sebanyak 101.000 butir. Barang haram ini diperoleh melalui pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Bondowoso.
Kapolres menerangkan bahwa para pelaku mengimpor narkotika dari luar daerah, seperti Banyuwangi dan Jember. Transaksi dilakukan dengan nilai bervariasi antara Rp350 ribu hingga Rp5 juta. Narkoba tersebut kemudian dikemas ulang menjadi paket hemat, dengan ukuran seperempat gram, untuk diedarkan kepada konsumen lokal.
“Sementara itu, obat keras berbahaya diperoleh melalui transaksi daring dalam jumlah besar dan disebarkan kembali secara eceran dengan harga mulai Rp30 ribu per paket kecil berisi sembilan butir,” terang Kapolres.
Penegakan Hukum Berbasis Humanis dan Pengembangan Jaringan
Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa operasi ini adalah manifestasi keseriusan Polres dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Penindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan menjadi prioritas untuk mewujudkan Bondowoso yang aman dan bebas dari narkoba,” kata Kapolres.
Selain penindakan tegas terhadap pengedar, Polres Bondowoso juga memberikan perhatian khusus bagi para pengguna narkotika dengan mengarahkan mereka ke proses assessment bersama BNNP Jawa Timur dan panti rehabilitasi. Pendekatan ini dinilai sebagai langkah humanis untuk pemulihan dan mencegah resiko penyalahgunaan berulang.
Kasat Narkoba AKP Deky Julkarnain menambahkan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan pemasok narkoba dari hulu ke hilir.
“Kami berkomitmen untuk menelusuri rantai distribusi hingga ke akar-akarnya agar peredaran narkoba dapat diputus secara menyeluruh,” tegasnya.
Peran Aktif Masyarakat dalam Memerangi Narkoba
IPTU Bobby Dwi Siswanto selaku Kasi Humas Polres Bondowoso mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi keluarga dan komunitas dari dampak buruk narkoba,” pungkas Bobby.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Bondowoso menegaskan komitmen penuh dalam perang melawan narkoba. Keberhasilan penindakan diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku sekaligus penguatan dukungan masyarakat untuk menjaga Bondowoso tetap aman dan kondusif. (*)
Penulis : Miftahul Qodril Ramadhani
Editor: Redaksi