
Denpasar, Obor Rakyat – Jaksa Agung ST Burhanuddin melontarkan kritik keras terhadap kinerja Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang dinilai minim penanganan perkara.
Dalam kunjungan kerjanya di Kantor Kejati Bali pada Selasa (16/9/ 2025), Burhanuddin menyatakan keprihatinannya setelah mengetahui bahwa Aspidsus Kejati Bali hanya menangani tiga perkara sepanjang tahun ini.
“Innalillahi, hanya tiga saja (perkaranya),” ujar Burhanuddin dengan nada heran dan kecewa di hadapan jajaran Kejati Bali.
Pria kelahiran Majalengka, Jawa Barat, itu menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) maupun kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang dinilai tidak optimal dalam penegakan hukum, khususnya di bidang pidana khusus.
Ancaman Rotasi dan Penurunan Jabatan
Burhanuddin tidak segan menyampaikan bahwa pimpinan kejaksaan yang tidak menunjukkan kinerja signifikan akan digeser dari posisinya. Bahkan, bagi para Kajari yang hanya menangani tiga perkara pidana khusus, ia menegaskan sanksi mutasi bisa disertai penurunan jabatan menjadi asisten bidang barang bukti.
“Dari 1.300 jaksa berpangkat IIIA yang saya miliki di seluruh Indonesia, masak tidak ada yang berprestasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengingatkan agar proses rotasi dan promosi jabatan di tubuh Kejaksaan Agung dilakukan berdasarkan prestasi, bukan sekadar empati atau pendekatan personal.
“Setiap mutasi Kajati dan Kajari harus berbasis pada rekam jejak dan capaian kinerja, bukan karena kedekatan atau belas kasihan,” tegasnya.
Pemimpin Adhyaksa Harus Pintar dan Berintegritas
Dalam pidatonya yang tegas dan penuh penekanan pada integritas, Burhanuddin menyoroti pentingnya kualitas intelektual dan moral para pemimpin di lingkungan kejaksaan. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar mencari keuntungan pribadi.
“Kita cari Kajari yang punya otak. Jangan cari Kajari yang bloon atau oon, yang hanya pikirannya duit,” ujarnya lugas.
Menurutnya, Kejaksaan harus dipimpin oleh individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi serta mampu menjaga marwah institusi Adhyaksa.
Di sisi lain, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi jaksa-jaksa asal Bali yang banyak menduduki jabatan strategis sebagai Kajari di berbagai wilayah Indonesia.
“Kajari di seluruh Indonesia, terbanyak itu orang Bali,” imbuhnya dengan nada mengapresiasi.
Penegakan Hukum Harus Didorong oleh Kinerja, Bukan Kuantitas
Pernyataan Jaksa Agung ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung RI akan terus memperketat evaluasi internal guna memastikan efektivitas penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya.
Sekadar informasi, sorotan tajam Jaksa Agung terhadap minimnya penanganan perkara di Kejati Bali menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia. Burhanuddin menegaskan bahwa hanya pemimpin kejaksaan yang berprestasi, cerdas, dan berintegritas yang layak menempati posisi strategis. Evaluasi kinerja bukan hanya kemungkinan, melainkan keniscayaan. (*)
Penulis : Kasiyanto
Editor : Redaksi