Kejaksaan dan Inspektorat Bondowoso Dijadwalkan Klarifikasi Dugaan Penyaluran BLT DD Fiktif di Desa Ramban Kulon

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso bersama Inspektorat Kabupaten Bondowoso dijadwalkan melakukan kunjungan klarifikasi ke Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, pada Kamis (18/9/2025).
kantor Inspektorat Kabupaten Bondowoso. (Fot Ist)

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso bersama Inspektorat Kabupaten Bondowoso dijadwalkan melakukan kunjungan klarifikasi ke Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, pada Kamis (18/9/2025).

Kunjungan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022 yang diduga bersifat fiktif.

Informasi tersebut disampaikan oleh R, salah satu warga yang melaporkan dugaan penyaluran BLT DD fiktif.

“Besok Kamis, pihak kejaksaan bersama inspektorat akan datang ke desa kami untuk menindaklanjuti laporan warga,” ujar R, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, Miftahul Ulum, Irban I, Inspektorat Kabupaten Bondowoso, membenarkan adanya agenda klarifikasi ini.

Baca Juga :  Kejari Bondowoso dan Inspektorat Akan Turun ke Desa Ramban Kulon, Usut Dugaan BLT DD Fiktif 2022

“Ini merupakan pengaduan lanjutan dari R ke Kejaksaan, kami hanya mendampingi proses klarifikasi. Kegiatan akan digelar pukul 10.00 WIB di balai desa. Pelapor diminta hadir dan mengikuti proses klarifikasi,” katanya.

Menurut Miftahul Ulum, hasil pemeriksaan internal sebelumnya telah dipaparkan secara transparan, dengan metode dan data lengkap.

“Dari hasil pemeriksaan kami, tidak ditemukan adanya BLT DD fiktif di Desa Ramban Kulon. Namun, pelapor melakukan investigasi mandiri dan kembali mengajukan pengaduan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan klarifikasi yang akan digelar besok, pihak desa siap melakukan pemaparan secara terbuka.

“Desa sudah menyiapkan foto dan data sebagai bukti, yang akan dipaparkan menggunakan proyektor supaya bisa dilihat oleh banyak pihak,” tambah Miftahul Ulum.

Kejaksaan dan Inspektorat Bondowoso berharap proses klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan sekaligus membuktikan kebenaran terkait dugaan penyaluran BLT DD di Desa Ramban Kulon. (*)

 

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *