Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Ilegal Tujuan Malang

Banyuwangi, Obor Rakyat – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali. Sebuah truk yang mengangkut total 2.000 botol arak tanpa dokumen resmi diamankan dalam operasi patroli rutin dini hari.
Regu Perintis Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi.

Banyuwangi, Obor Rakyat – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali. Sebuah truk yang mengangkut total 2.000 botol arak tanpa dokumen resmi diamankan dalam operasi patroli rutin dini hari.

Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi saat melaksanakan patroli hunting di kawasan Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kendaraan yang diamankan adalah truk Isuzu Elf warna putih dengan nomor polisi N-9498-EW, yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial FF (23), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Ribuan Botol Arak Tanpa Dokumen Resmi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli pada jam-jam rawan oleh tim Perintis Presisi. Petugas mencurigai kendaraan tersebut saat melintas, kemudian melakukan pemeriksaan di tempat.

Baca Juga :  Jaksa Agung Burhanuddin Soroti Kinerja Pidsus Kejati Bali: Hanya Tangani Tiga Perkara, Ancaman Evaluasi Mengemuka

“Hasil pemeriksaan menunjukkan truk tersebut mengangkut 20 dus arak Bali, total sekitar 2.000 botol berukuran 600 mililiter, tanpa dokumen resmi,” ujar Kombes Rama, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, Kombes Rama menyebutkan bahwa miras tersebut diduga akan dikirim menuju wilayah Kabupaten Malang.

Truk dan Pengemudi Diamankan untuk Pemeriksaan

Saat ini, truk beserta muatannya dan sang sopir telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolresta.

Komitmen Polresta Banyuwangi Perangi Peredaran Miras Ilegal
Polresta Banyuwangi terus berkomitmen memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban umum serta membahayakan kesehatan masyarakat. Operasi dan patroli rutin pada jam rawan akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum. (*)

 

Penulis : Maria
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *