
Situbondo, Obor Rakyat – Dalam rangka menjaga kelestarian hutan dan menekan angka kejahatan kehutanan, Perum Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso terus menggencarkan patroli rutin. Upaya ini dilakukan oleh Satuan Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) sebagai garda terdepan dalam pengamanan aset negara, khususnya di wilayah kerja yang mencakup dua kabupaten: Bondowoso dan Situbondo.
Dalam patroli yang dilakukan pada Jumat (19/9/2025), Polhutmob bersama petugas Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bungatan dan Asper Panarukan berhasil mengamankan sebuah kendaraan jenis mobil pick-up Grand Max bernomor polisi T 8075 AG.
Kendaraan tersebut diketahui mengangkut 58 lembar kayu jati olahan yang berasal dari kawasan hutan negara, tepatnya di Petak 34Q, Resort Pemangkuan Hutan Bungatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panarukan.
Tiga orang pelaku yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Didik Wahyudi, Sukron Makmun, dan Rohim. Ketiganya merupakan warga Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo. Berdasarkan hasil pengecekan dan identifikasi lokasi tunggak, kayu jati tersebut dipastikan berasal dari kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perhutani.
Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Situbondo guna diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang Kehutanan.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir yang akrab disapa Ck Munir dalam keterangannya melalui sambungan seluler, menegaskan komitmen lembaganya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di kawasan hutan negara.
“Perhutani tidak akan mentoleransi tindakan yang melawan hukum, khususnya pencurian kayu dari hutan negara. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi. Siapapun pelakunya, termasuk jika melibatkan oknum internal, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Komitmen Perhutani dalam Perlindungan Hutan
Penangkapan pelaku illegal logging ini menjadi bukti nyata bahwa Perhutani terus berkomitmen menjaga kelestarian sumber daya alam, khususnya hutan jati yang menjadi aset penting negara. Aktivitas penebangan liar tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan hidup dan ekosistem hutan.
Perhutani KPH Bondowoso berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga hutan melalui pelaporan terhadap aktivitas ilegal. Kolaborasi antara aparat kehutanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola hutan yang berkelanjutan. (*)
Penulis : Imam Rofi’i
Editor : Redaksi